MTsN 3 Bulukumba Gelar Rapat Penentuan Kelulusan Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2021/2022

Foto MTsN 3 Bulukumba gelar rapat penentu kelulusan Siswa Kelas IX tahun ajaran 2021/2022

Bulukumba (Humas Kemenag) - Dalam rangka pelaksanaan pengumuman  untuk kelulusan siswa kelas IX tahun ajaran 2021/2022, MTsN 3 Bulukumba m Sulawesi Selatan rapat penentuan kelulusan, pada  Jumat (13/05/2022).

Rapat berlangsung di Laboratorium Komputer yang dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah (Kamad) Sudarmin, hadir Kepala Tata Usaha, para wakil kepala madrasah (wakamad), wali kelas IX, beberapa guru mata pelajaran dan panitia ujian madrasah.

Rapat dimulai pada pukul 09.00 wita yang diawali dengan pengarahan oleh Kamad. Beliau mengajak semua pendidik untuk tetap semangat melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Ia juga mengapresiasi seluruh kinerja dewan guru yang telah menuntaskan tugas mereka dalam kegiatan pembelajaran sampai pada penilaian untuk menentukan kelulusan siswa kelas IX.

"Dalam menentukan kelulusan, saya berharap para guru mata pelajaran bijaksana dalam memberikan nilai", harapnya.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan rapat dilanjutkan dengan paparan wakamad akademik, Nirwati Masri, tentang kriteria penentuan kelulusan.

"Kriteria penentuan kelulusan yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, mengikuti ujian madrasah, dan memenuhi standar kelulusan yang telah ditetapkan", jelas Nir sapaan akrabnya.

Usai pemaparan kriteria kelulusan oleh wakamad akademik, dilanjutkan dengan pembacaan nilai hasil ujian madrasah dan ujian praktek oleh wakamad kesiswaan, Ida Astanti Saleh, selaku wakil ketua panitia ujian madrasah.

Setelah melalui diskusi panjang, kamad memimpin Pengambilan keputusan bersama mengenai kelulusan siswa kelas IX, yang akan diumukan secara resmi pada tanggal 15 Juni 2022 mendatang. (DS/AFS)


Daerah LAINNYA