Pompanua, (Humas Bone) – MTsN 2 Bone melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) di halaman Kampus 1, Jl Bahagia No 7, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale pada Senin (26/8/2024). Pemusnahan ini dilakukan karena BMN tersebut tidak lagi dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dipindahtangankan, serta merupakan bagian dari upaya untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan BMN.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi bangku dan meja bekas yang sudah tidak layak pakai, alat drum band, buku-buku yang telah rusak, serta alat-alat laboratorium. Muhammad Adam, Kepala Madrasah, menjelaskan, "Kami musnahkan BMN yang sudah tidak dapat digunakan dan melakukan sterilisasi ruang penyimpanan agar lebih rapi dan teratur," katanya.
Kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri oleh Kepala Tim Keuangan dan BMN Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ari Eko Saputra, yang turut menyaksikan proses tersebut.
Para Wakil Kepala Madrasah beserta tenaga pendidik juga turut serta membersamai proses pemusnah BMN. (Adha/Ahdi)