Rapat Koordinasi

MTs Muhammadiyah Songing Gelar Rapat Penentuan Kenaikan Kelas

MTs Muhammadiyah Songing Gelar Rapat Penentuan Kenaikan Kelas., Selasa (14/6/2022). (foto: Kontributor Humas Kemenag SInjai)

Sinjai Selatan (Humas Sinjai) – Setelah menyelenggarakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) semester genap tahun pelajaran 2021/2022 sejak tanggal 6 s.d 11 Juni 2022, hari ini Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah (Muh) Songing menggelar rapat penentuan kenaikan kelas untuk kelas VII (tujuh) dan VIII (delapan). Kegiatan rapat di pimpin langsung oleh Kepala Madrasah (Kamad) Ilham, bertempat di ruang guru, Selasa (14/6/2022).

Rapat dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai, dan dihadiri oleh Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah bagian sarana prasarana, Humas, Operator, Guru Bimbingan Konseling (BK), Wali Kelas dan seluruh Pendidik MTs Muh. Songing.

Kamad MTs Muh. Songing Ilham mengatakan, setelah melalui proses pembelajaran selama satu tahun ajaran dan nilai peserta didik sudah direkap serta dengan memperhatikan beberapa kriteria kenaikan kelas maka perlu diadakan rapat penentuan kenaikan kelas bagi peserta didik kelas VII dan kelas VIII, jelasnya.

Lanjut ia memaparkan beberapa kriteria untuk memenuhi syarat naik kelas, antara lain, menyelesaikan seluruh program pembelajaran kelas VII bagi kelas VII dan kelas VIII bagi kelas VIII, memperoleh nilai minimal standar KKM, dan perilaku sikap baik, ditambah dengan persentasi kehadiran minimal 80 persen.

Peserta didik yang dapat dikategorikan tidak naik kelas yaitu bagi peserta didik yang nilai ketuntasan tidak memenuhi syarat, absensi kehadiran peserta didik kurang serta prilaku atau kedisiplinan peserta didik maka peserta didik tersebut tidak akan naik kelas, tambah Ilham.

Dikesempatan yang sama Pendidik mata pelajaran (mapel) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) MTs Muh. Songing, Asriadi, sekaligus memandu jalannya kegiatan tersebut menuturkan bahwa pada saat rapat seluruh wali kelas VII (tujuh) A/B dan VIII (delapan) A/B menyampaikan kondisi peserta didik masing-masing kelas, dan juga dengan masukan dari guru Bimbingan Konseling (BK) Ruslan.

Setelah melalui diskusi panjang dari seluruh guru mata pelajaran yang ada di MTs Muh. Songing baik itu guru BK dan Wali Kelas masing-masing, dihasilkan sebuah keputusan yang disampaikan oleh Kamad MTs Muh. Songing yang menyatakan bahwa seluruh peserta didik, baik itu kelas VII (tujuh) A/B maupun kelas VIII (delapan) A/B naik kelas semua.

“Semoga di tahun pelajaran 2022/2023 yang akan datang seluruh peserta didik MTs Muh. Songing semakin berprestasi baik di kelas VII A dan VIII A maupun kelas VII B dan VIII B, karena memang Madrasah lebih baik, lebih baik Madrasah, agar terwujud Madrasah Hebat, Handal dan Bermartabat,” harap Kamad MTs Muh. Songing Ilham. (Ahmad)


Daerah LAINNYA