Monitoring dan Evaluasi Bimas Islam Kemenag Sidrap

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Wanio (Humas Sidrap) Dalam rangka kelancaran program kerja Seksi Bimbingan masyarakat Islam dan Penyelenggra Syariah disemua Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap, dengan itu Kepala Seksi Bimas Islam dan Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap mengadakan monitoring dan evaluasi. Senin, 05/03/18.

Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Panca Lautang diadakan monitoring tentang pelaksanan proses nikah rujuk (NR) selama per triwulan yang dihadiri Kepala KUA Kec. Pa.ca Lautang beserta staf, Penyuluh Agama Islam, Pegawai P3N dan Imam Masjid.

H. Umar Yahya Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Sidrap menyarankan kepada Kepala KUA dan staf agar selalu mengacu pada regulasi yang ada sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Beliau juga  menghimbau agar tidak ada lagi pengaduan masyarakat tentang biaya-biaya yang dipungut tentang pengurusan yang berkaitan di Kantor Urusan Agama Kecamatan, apalagi yang menyangkut biaya nikah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Lanjut Kasi Bimas Islam Kemenag Sidrap menghimbau agar pemeriksaan data lengkap calon pengantin harus diperiksa dengan teliti agar tidak terjadi pemalsuan data, nama tidak sesuai dengan kartu penduduk, ijasah dan lain sebagainya. Dan yang paling penting adalah pelayanann ummat, berikan kepuasan kepada masyarakat jangan biarkan masyarakat berkeluh kesah tentang pelayanan di Kantor Urusan Agama Kecamatan, tandasnya.(andina)/sp


Daerah LAINNYA