Kegiatan KUA Bajeng Barat

Monev di KUA Bajeng Barat, Sardy : "Tunda Beri Akte Nikah Jika Catin Tak Ikuti Suscatin"

Foto bersama sesaat setelah Monev dilaksanakan

Bajeng Barat (Humas Gowa). Rombongan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam yang dipimpin oleh Kepala Seksi, Sardy Yoelfa berkunjung ke KUA Bajeng Barat dalam rangka supervisi dan monitoring yang rutin dilaksanakan 3 kali dalam setahun, Selasa (30/4/2024).

Dalam arahannya Sardy Yoelfa kembali mengingatkan dan menguatkan pentingnya tertib administrasi khususnya administrasi calon pengantin (Catin). "Pastikan Catin yang akan dinikahkan telah mengikuti kursus Catin secara mandiri di KUA untuk bekal menyongsong kehidupannya yang baru sebagai pasangan suami istri dan kedepannya pasangan catin yang tidak mengikuti Suscatin maka ditunda pemberian akte nikahnya," tutur Sardy.

Kasi Bimas yang rajin turun lapangan ini juga menambahkan perlunya mengaktifkan kantor Urusan Agama sebagai Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka) untuk memberi solusi dari problematika keagamaan yang dihadapi masyarakat.

Sardy juga mensosialisasikan pentingnya penanganan stunting sebagai bentuk kepedulian nyata keluarga besar Kementerian Agama pada isu tersebut. "Untuk itu kita berkontribusi meningkatkan pemberian gizi bagi masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya.

Kepala KUA Bajeng Barat, Suaib yang memandu jalannya acara juga mengharapkan kepada tim dari Bimas Islam untuk tidak bosan turun memberikan bimbingan. "Khususnya bagi penyuluh kami sebagai jari-jari manis Kementerian Agama di masyarakat," tambahnya.

Menurut Suaib, ketika penyuluh sukses memberikan penyuluhan dan pembinaan di tengah masyarakat maka sebahagian besar program Kemenag telah berjalan. "Itulah pentingnya penyuluh untuk lebih aktif dan lebih profesional dalam menjalankan tugas penyuluhan," tandasnya.

Kegiatan supervisi dan monitoring kali ini cukup lengkap karena dihadiri oleh semua ASN dan P3K yang bertugas di KUA Bajeng Barat, termasuk para Imam desa se_kecamatan Bajeng Barat.(HN/OH)


Daerah LAINNYA