Dialog Publik : Peran Kementerian Agama dalam Pencegahan Perkawinan Anak

DIALOG PUBLIK : Peran Kementerian Agama dalam Pencegahan Perkawinan Anak

https://www.instagram.com/reel/DCldU2pOQwN/

Makale (Humas Tator) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, H. Usman Senong, dipercaya menjadi Narasumber dalam kegiatan Dialog Publik dan Lokakarya Multipihak Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Kolaborasi Bakti-Aisyiyah dan Yesma bekerjasama dengan pemerintah Daerah Tana Toraja di Hotel Pantan pada rabu 20/11/24. Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah,Ketua Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, tokoh agama, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perwakilan masyarakat lokal, dan juga perwakilan Forum Siswa Tana Toraja, dengan tujuan untuk mencari solusi bersama dalam menanggulangi perkawinan anak yang masih tinggi di wilayah Tana Toraja.

Sebagai salah satu nara sumber, H. Usman Senong memaparkan materi "Peran Kementerian Agama dalam Pencegahan Perkawinan Anak". Dalam pemaparannya, H. Usman Senong menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan perkawinan anak, Kementerian Agama telah melaksanakan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), dan juga mengoptimalkan fungsi penghulu dan penyuluh agama dalam sosialisasi UU Perkawinan dan aturan turunannya, serta memaksimalkan kegiatan pembinaan perkawinan.

Acara yang berlangsung pada hari rabu, 20/11/24 di Hotel Toraja Pantan ini, dibuka oleh Bupati Tana Toraja, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertarian Daerah Kabupaten Tana Toraja, Ir. Bonifacius Paundanan, M.Si, Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan masyarakat dalam mencegah perkawinan anak. "Pencegahan perkawinan anak adalah tugas bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah. Kita perlu saling mendukung agar anak-anak kita memiliki masa depan yang lebih baik," ujarnya. (imm)


Daerah LAINNYA