Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Setelah melaksanakan kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun pelajaran 2021/2022, para tenaga pendidik MIN 2 Sinjai melakukan penginputan nilai dengan menggunakan aplikasi Raport Digital Madrasah (RDM), Rabu (15/12/2021). Penginputan dilakukan oleh tenaga pendidik di ruang guru madrasah, di ruang kelas serta ada juga yang menginput di perpustakaan.
RDM merupakan pengganti dari ARD (Aplikasi Rapor Digital) yang digunakan untuk mengolah penilaian dan pelaporan hasil belajar siswa berbasis daring. ARD itu sendiri sudah tidak digunakan oleh sebagian besar madrasah sejak tahun lalu karena merujuk Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-2803/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/11/2020 yang menganjurkan penyusunan rapor dilakukan secara manual.
Salah seorang tenaga pendidik Milkha mengatakan bahwa penginputan nilai melalui aplikasi RDM bukan merupakan hal baru lagi bagi para pendidik. “Pada semester lalu para pendidik MIN 2 Sinjai telah melakukan penginputan nilai melalui aplikasi RDM, hampir tidak ada yang berbeda antara aplikasi RDM dan ARD, hanya pada sistem penginputan nilai saja,†katanya.
“Banyak fitur-fitur baru pada RDM yang memberikan banyak kemudahan bagi guru mata pelajaran dan wali kelas, terutama karena bisa diakses dimana saja baik di madrasah maupun di rumah,†tambahnya. (Myl)