Menjelang Deadline, Tim EDM dan e-RKAM MTsN Pinrang Genjot Persiapan Pelaporan

Menjelang Deadline, Tim EDM dan e-RKAM MTsN Pinrang Genjot Persiapan Pelaporan

Paleteang, (Humas Pinrang) - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mulai menerapkan sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik (e-RKAM).

Menjelang deadline pengumpulan laporan tanggal 30 September 2024, tim EDM dan eRKAM MTsN Pinrang intens melakukan penyusunan serta koordinaasi antar bagian guna mendapatkan penilaian terbaik. Seperti terlihat di ruang guru, Sabtu lalu, (28/09/2024).

Dipimpin oleh Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Muhammad Taufik seluruh tim membahas perkembangan kelengkapan data serta kekurangan data yang harus dipersiapkan.

Dalam EDM ini dilakukan pengukuran terhadap 5 (lima) aspek budaya/kebiasaan di madrasah yang indikator-indikatornya mencerminkan terhadap pemenuhan 8 SNP. Kelima aspek tersebut diantaranya kedisiplinan warga madrasah, pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan, penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses pembelajaran, penyediaan sarana belajar untuk guru dan siswa dan yang terakhir pengelolaan anggaran yang berorientasi pada peningkatan mutu.

Dalam kesempatan tersebut, Kaur TU MTsN Pinrang, Muhammad Taufik mengungkapkan penyusunan EDM ini dilakukan rutin setiap tahun dan disusun berdasarkan data dan fakta objektif karena akan digunakan oleh madrasah untuk perbaikan mutu madrasah itu sendiri.

 “Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah itu sendiri dengan penuh kesadaran dan kejujuran yang akan digunakan oleh madrasah itu sendiri untuk perbaikan mutu pendidikan.” Ungkap Taufik.

Dalam penyusunan laporan tersebut, seluruh tim mengumpulkan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk dasar penilaian indikator yang ada dalam instrumen kemudian mendiskusikan dan menetapkan level setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik. Kemudian tim EDM dibantu operator madrasah mengisi instrumen yang tersedia secara online berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang dikumpulkan.(Ilham/Literasi)


Daerah LAINNYA