Sungguminasa (Humas Gowa). Kementerian Agama Kabupaten Gowa merupakan satu dari 8 Kabupaten yang masuk daerah Zona Integritas. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan Launching Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kemenag Gowa.
Olehnya itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H. Aminuddin mengadakan rapat percepatan yang bertujuan untuk mempersiapkan penguatan implementasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Jumat (3/6/2022).
Bertempat di ruang kerjanya, Kakankemenag mengundang Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Faried Wajedi, Kasi PHU, H. Tajuddin, Kasi PD Pontren, Ishak Ibrahim, Kasi Bimas Islam, Sardy Yoelfa, Kasi PAIS, Hj. Triyana Tiri Nurdin. Beserta stafnya yang merupakan operator area zona masing-masing yang baru-baru ini mengikuti pendampingan tingkat wilayah.
H. Aminuddin menekankan pada rapat tersebut ada enam komponen yang diperlukan untuk mencapai hal tersebut, yakni, Manajemen Perubahan, Manajemen Tata Laksana, Manajemen SDM, Akuntabilitas, Manajemen Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Ia mengatakan, kelengkapan evidence itu adalah tugas semua. "Tanpa ditunjuk menjadi pilot project pun kita sebagai ASN terkhusus ASN Kementerian Agama harus memiliki itu," imbuh Aminuddin.
"Jika kita disiplin dengan Zona Integritas ini InsyaAllah kita akan terbebas dari pelanggaran yang merusak diri, lembaga dan anggaran yang negara percayakan kepada lembaga untuk mengelolanya," tegas Kakankemenag. (OH)