Humas Kemenag Sinjai

Kunjungan Tim Monitoring Monev Penyelenggaraan Zakat Wakaf Pada KUA Kecamatan Wilayah Kab. Sinjai

Manipi, Sinjai Barat , (Humas Sinjai) —-Dalam rangka percepatan pendataan tanah wakaf di Kabupaten Sinjai Kantor Kementerian Agama Kab . Sinjai melalui seksi Penyelenggara Zakat Wakaf  melakukan Monitoring dan Evaluasi.

Kementerian Agama memiliki peran dalam pembinaan pengelolaan tanah wakaf, karena pengurusan akta ikrar wakaf berguna untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap benda wakaf tersebut.

Perwakafan tanpa ikrar wakaf akan mengakibatkan tidak terpenuhinya unsur perwakafan, akibatnya secara hukum perwakafan tersebut dapat dikatakan tidak pernah ada untuk itu perlu dibuktkan dengan ikrar wakaf tersebut dalam AIW.

Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf di sejumlah KUA Kecamatan di Wilayah Kabupaten Sinjai,  diantaranya KUA Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai Borong, Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Bulupoddo, Tellulimpoe, Pulau Sembilan dan Utara disambangi oleh Tim Monev Peny, Zakat Wakaf,

Tim melakukan Monitoring dan Evaluasi Kemenag Sinjai agar mengetahui secara langsung kebenaran data-data yang diberikan, sesuai atau tidak dengan fakta di lokasi diwakafkan apakah data yang telah diinput di aplikasi Siwak sesuai dengan data yang ada di lokasi,” jelas Sopyan

Aplikasi Siwak (Sistem Informasi Wakaf) ini merupakan aplikasi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf. “Setelah data valid, maka akan diterbitkan AIW (Akta Ikrar Wakaf)  untuk kemaslahatan umat. Ungkap Peny. Zakat Wakaf saat melakukan Monev di KUA Kec. Sinjai Barat , Kamis (11/7/2024)

“KUA diharapkan dapat mendorong memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Sinkronisasi antara data status tanah wakaf pada SIWAK dan dokumen asli di KUA juga dilakukan sebagai upaya program percepatan pengurusan sertifikat tanah wakaf Kemenag Sinjai.

“Penting juga KUA memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kejelasan dan pentingnya pengurusan akta ikrar wakaf dan sertifikat tanah wakaf untuk menjaga kemaslahatan umat kedepan,” Jelas Sopyan kembali.

Untuk itu Saya berharap KUA sebagai perpanjangan tangan Kemenag di masyarakat harus lebih proaktif dalam upaya program percepatan pengurusan sertifikat tanah wakaf.

Sekedar informasi bahwa Kecamatan Sinjai Tengah, Kecamatan Sinjai Utara, Kecamatan Pulau Sembilan dan Bulupoddo akan di sambangi oleh tim Monev pendataan tanah wakaf di Kabupaten Sinjai sesuai yang telah di jadwalkan oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Sinjai.


Daerah LAINNYA