Kemenag Maros

KUA Pusaka Mandai Giat Wakaf Uang

KUA Mandai gencarkan program wakaf uang (foto: Ist).

Maros (Humas Maros)-Selain menyelesaikan AIW masjid, pemakaman, dan pesantren, KUA Pusaka Mandai juga telah mencanangkan wakaf uang.

Wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian dan berbagi serta upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi mengingat wakaf dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat

Gerakan wakaf uang bagi calon pengantin, telah dicanangkan KUA Mandai pada Desember 2023. Program ini juga menyasar pegawai KUA, kelompok majelis taklim, dan masyarakat wilayah Kecamatan Mandai.

Sebelumnya, Kementerian Agama melaunching gerakan wakaf uang ASN Kemenag. Program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam ini bertujuan sebagai percontohan sekaligus inisiator wakaf uang di kalangan ASN dan masyarakat umum.

H. Mustafa, Kepala KUA Mandai menyampaikan, bahwa dirinya menyambut baik gerakan wakaf uang. Bersama BWI Kabupaten Maros dan BSI, program yang bertajuk “KUA Pusaka Mandai Berwakaf” dicanangkan. Bentuknya, wakaf uang berupa wakaf uang permanen atau selamanya, serta sifatnya sukarela bukan paksaan dan kewajiban dari masing-masing individu.

Oleh karena itu, dirinya berharap gerakan tersebut dapat didukung secara bersama-sama dan disosialisasikan kepada masyarakat oleh para penghulu dan penyuluh agama KUA Mandai.

“Kita ingin mengajak masyarakat untuk ikut berwakaf uang. Jadikan wakaf uang sebagai sarana kita untuk berbagi dan sarana untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional,” ungkapnya.

KUA Mandai telah menyetor wakaf uang ke BWI Maros dengan setoran pertama Rp. 850.000. Hari ini kembali menyetor ke BWI Maros, Rp.950.000, Rabu (13/3/2024).

Penyuluh Agama Islam KUA Mandai Hamzah, menyampaikan akan terus menyampaikan tentang zakat, infaq, dan wakaf uang bersama rekan penyuluh agama.

“Khususnya di bulan suci Ramadan, kami laksanakan sosialisasi menyentuh majelis taklim. Termasuk, kepada kelompok usaha yang telah berjalan dan terbit Sertifikat Halalnya,” ungkapnya. (Nurdalia/Ulya)

 


Daerah LAINNYA