Bacari (Humas Bulukumba) – Pasca Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi dikembalikan ke madrasah asalnya, setelah menerima Surat Keputusan penempatan kerja/Tugas baru dari Kepala Kantor Kemenag Bulukumba beberapa waktu lalu. Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Bulukumba, Nasrun, S.Pd.MM segera mengambil langkah terbaik untuk mengisi kekosongan jam mengajar yang ditinggalkan oleh para ASN P3K tersebut.
Tentunya kepergian 8 orang P3K ini meninggalkan beban kerja yang telah diatur dalam surat keputusan pembagian tugas guru yang telah ditetapkan sebelumnya. Untuk mengatasi hal tersebut, Nasrun menggelar rapat evaluasi pengaturan beban kerja guru yang berlangsung di ruang guru pada Selasa, (18/10/2022)
Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur beban jam mengajar guru, agar tidak terjadi kekosongan pada kelas yang ditinggalkan oleh para P3K. Pada kesempatan tersebut Nasrun menyampaikan bahwa setiap guru kelas dan guru mata pelajaran yang selama ini berbagi jam mengajar dengan P3K, maka harus diambil alih kembali dan menjalankannya dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap kepada Bapak dan Ibu guru, khusunya kepada para guru kelas dan guru mata pelajaran yang selama ini berbagi jam mengajar dengan guru P3K, dan atau terdapat jam mengajar guru P3K yang ditinggalkan pada kelas bapak Ibu, agar diambil alih dan dilaksanakan sebagai bagian dari tugas pokok dikelas yang bapak ibu guru ampu”. Harap Nasrun
Sembari memberikan pengarahan kepada guru yang hadir, Nasrun menampilkan rancangan pengaturan beben kerja melalui LCD Proyektor. Selanjutnya guru yang diberikan beban tugas menerima dengan baik rancangan yang telah disusun dan bersedia menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
Usai memaparkan rancangan pengaturan beban tugas guru, Korbid kurikulum mengajak guru untuk mengupdate kompetensi khususnya dalam hal pengoprasian laptop sebagai salah satu media yang menunjang proses belajar mengajar. (Ady)