KUA Mandai

Kepala KUA Mandai Fasilitator Bimwin di KUA Maros Baru

Kepala KUA Mandai (kanan) bersama Kepala KUA Maros Baru saat gelaran Bimwin (foto : Mustafa)

Maros Baru (Humas Maros) -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maros Baru melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin), Selasa (19/07/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Mesjid KUA Kecamatan Maros Baru ini diikuti oleh 15 pasang calon pengantin yang telah terdaftar di KUA Kecamatan Maros Baru. Dan mereka akan melaksanakan akad nikah dalam waktu dekat ini, maka dari itu mereka diberi kesempatan untuk mengikuti acara bimbingan perkawinan.

H Mustafa, Kepala KUA Mandai selaku fasilitator Bimwin mengelola forum disertai dengan beberapa game dan kuis, salah satunya yaitu Game Angin Bertiup. Selanjutnya, dirinya menjelaskan beberapa materi tentang membina keluarga sakinah.

“Keluarga maslahah (masalihul usrah) yaitu keluarga yang dalam hubungan suami istri dan orang tua-anak menerapkan prinsip-prinsip keadilan (i’tidal keseimbangan (tawazzun), moderat (tawasuth), toleran (tasamuh) dan amarma’ruf nahi munkar, berakhlak karimah, sakinah mawaddah warahmah, sejahtera lahir batin, serta berperan aktif mengupayakan kemaslahatan lingkungan sosial dan alam sebagai perwujudan Islam rahmatan lil’alamin”.

“Keluarga maslahah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: suami dan istri yang saleh, yakni bisa mendatangkan manfaat dan faedah bagi dirinya, anak-anaknya, dan lingkungannya. Sehingga dirinya tercermin perilaku dan perbuatan yang bisa menjadi teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anak maupun orang lain”.

“Anak-anaknya baik (abrrar), dalam arti berkualitas, berakhlak mulia, sehat rohani dan jasmani, produktif dan kreatif sehingga pada saatnya dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain atau masyarakat”.

“Pergaulannya baik. Artinya pergaulan anggota keluarga terarah, mengenal lingkungan yang baik, dan bertetangga dengan baik tanpa mengorbankan prinsip dan pendirian hidupnya”.

“Berkecukupan rezeki (sandang, pangan, dan papan). Artinya tidak harus kaya atau berlimpah harta, yang penting bisa membiayai hidup dan kehidupan keluarganya, dari kebutuhan sandang, pangan dan papan, biaya pendidikan dan ibadahnya”. (Nurdalia/Ulya)

 


Daerah LAINNYA