Bikeru, Sinjai Selatan (Humas Sinjai) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Selatan Agussariman menggelar rapat pembentukan kelompok kerja Kampung Moderasi Beragama (KMB). Rabu, (4/9/2024).
Pembentukan Kelompok Kerja KMB digelar berdasarkan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang penguatan Moderasi Beragama. Dihadiri oleh Imam Kelurahan/Desa, Penyuluh Agama (PNS, PPPK, NPNS), Penghulu, Staf dan Operator, berlangsung di Aula KUA Kec. Sinjai Selatan.
Kepala KUA Sinjai Selatan menyampaikan bahwa KMB adalah program nasional yg diinisiasi oleh Kementerian Agama RI sebagai bentuk proses aktifitas masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan tanpa memandang perbedaan, etnis, suku, ras dan kelompok komunitas, sehingga terbentuknya rintisan KMB diawali dengan penentuan titik lokasi dan tim kelompok kerja yang dituangkan dalam surat keputusan.
Hasil musyawarah memutuskan Desa Alenangka adalah titik lokasi KMB di Kecamatan Sinjai Selatan dan ketua tim kelompok kerja KMB yang terpilih A. Wahyuddin. Dalam kesempatannya menyampaikan bahwa KUA Revitalisasi itu memberikan pelayanan yang prima termasuk pembentukan KMB, moderasi/moderat dalam al-Qur’an dikenal dengan Wasatan “ummat pertengahan” yaitu moderat dalam segala hal/bentuk social muamalah, yang terdapat pada QS. Al-Baqarah ayat 143 dan QS. Al-Kafirun. (NR)