Makassar (Humas KUA Biringkanaya - Kepala KUA Kecamatan Biringkanaya, Subhan, S.Ag sambangi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 9 Makassar untuk membahas persiapan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diterima langsung oleh kepala sekolah SMKN 9, Kamis (08/09/2022).
Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan rapat jejaring lokal pada tanggal 12 Juli 2022 lalu, yang dihadiri beberapa unsur sekolah di wilayah kecamatan Biringkanaya.
Hasil pertemuan menyepakati jadwal kegiatan BRUS yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 13 September 2022. Rencananya akan diikuti oleh 117 siswa kelas III sebagai peserta BRUS dan tempat pelaksanaan kegiatan ini di aula SMKN 9 Makassar.
Kepala sekolah SMKN 9 berharap kegiatan ini terus berlanjut agar semua siswa bisa dapat ikut, bahkan memyarankan agar orang tua siswa dapat dilibatkan pada kegiatan BRUS mengingat wilayah tempat SMKN 9 di Kelurahan Untia sangat rentan dengan pernikahan usia sekolah agar orang tua siswa memahami resiko pernikahan usia dini.
Menanggapi harapan Kepala SMKN 9 yang turut merasa prihatin terhadap nikah di bawah usia 19 tahun, menjadi motivasi untuk melakukan kegiatan secara reguler setiap tahunnya.
"Semakin banyak yang prihatin dengan pernikahan anak, maka akan terbuka ruang untuk bekerjasama melaksanakan amanat Undang-Undang tentang usia pernikahan melalui upaya menekan angka pernikahan di bawah 19 tahun", timpal Subhan.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh Kementerian Agama yang bertujuan menekan angka pernikahan di bawah 19 tahun.