Cenrana, (Humas Bone) – Bertempat di Masjid Besar Mursyidul Awwam, Desa Ujung Tanah, Kecamatan Cenrana, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, Dr. H. Abdul Rafik, M.Pd., secara resmi melaunching Pengajian Gabungan Majelis Taklim, Rabu (4/9/2024). Acara ini digelar oleh KUA Kecamatan Cenrana dengan tujuan agar para ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok Majelis Taklim dapat menimba ilmu agama secara lebih intensif.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Cenrana, H. Herwin, menyatakan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. "Menuntut ilmu itu wajib, makanya pemerintah memprogramkan adanya majelis taklim," ujarnya.
H. Herwin juga menekankan bahwa kelompok Majelis Taklim tersebut merupakan binaan dari Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cenrana, yang secara aktif membimbing dan mengarahkan kegiatan keagamaan di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bone, Dr. H. Abdul Rafik, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya menuntut ilmu, yang menurutnya adalah kewajiban yang harus diemban oleh setiap Muslim. Namun ia juga berharap dikelompok majelis taklim bukan hanya para -Ibu-ibu tetapi juga laki-laki.
"Namun, saya sedikit heran kenapa Majelis Taklim lebih identik dengan perempuan, padahal seharusnya laki-laki juga turut serta. Di mana-mana, mayoritas anggota Majelis Taklim adalah perempuan," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa ketika seorang ibu memiliki ilmu agama yang kuat, maka ia bisa membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Disisi lain, Kepala Kantor Kemenag Bone juga menyinggun soal pesta demokrasi yang tidak lama lagi. Ia harapkan jika perbedaan pilihan bukan menjadi pemecah persaudaraan
“Ini masa kampanye politik, menuju pemilihan kepala daerah yang demokrasi. Jangan sampai perbedaan pilihan membuat kita saling membenci," tegas H. Abdul Rafik, seraya mengajak para hadirin untuk menjadikan majelis taklim sebagai sarana mempererat persaudaraan.
Setelah melaunching Pengajian Gabungan Majelis Taklim, H. Abdul Rafik menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada empat kelompok majelis taklim, sebagai tanda resmi pengakuan dan dukungan dari Kementerian Agama terhadap kegiatan mereka. (ahdi)