Sinja (Humas Sinjai) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi tentang Evaluasi Kinerja Triwulan IV di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai sekaligus
membahas terkait persiapan Hari Amal Bakti (HAB) merupakan hari istimewa bagi segenap Keluarga Besar Kementerian Agama RI yang diperingati setiap tanggal 3 Januari.
Dalam rapat tersebut Kata Kasubag TU untuk menyatukan persepsi demi suksesnya pelaksanaan Porseni HAB ke-76 Tingkat Kabupaten Sinjai dan Porseni Tingkat Provinsi yang di selenggarakan oleh Kanwil Kemenag Sulsel ,"ucap H.Syamsul Bakhri
Lebih jauh Ia mengatakan, karena masih dalam situasi Covid 19 peringatan HAB ke-76 Kementerian Agama Kabupaten Sinjai akan diadakan beberapa jenis lomba namaun diadakan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat. “Kita adakan beberapa kegiatan untuk memeriahkan HAB ini, namun dengan menjalankan prokes ketat,†Katanya kepada para peserta rapat.
Sehingga segala persiapan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dan juga meminta kekompakan segenap panitia HAB yang nantinya terbentuk agar kegiatan berjalan dengan sukses. Termasuk kontribusi dari satuan kerja, baik KUA maupun madrasah negeri.
Dinama sebelumnya Kakankemenag sinjai H.Masykur menyampaikan duka yang mendalam atas musibah Gunung Semeru meletus pada hari ini, Sabtu (4/12/2021). Letusan gunung api yang terletak di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang itu menyebabkan guguran lava dan awan panas yang melanda sejumlah daerah di sekitarnya sehingga mengajak seluruh peserta rapat untuk bersama sama mendoakan masyarakat di sekitar Gunung Semeru agar diberikan keselamatan.
Selain itu juga Kakankemenag mengatakan akhir tahun 2021 untuk menyelesaikan seluruh pertanggung jawaban anggaran tahun 2021 dan Untuk pelaksanaan pembelajaran di akhir tahun 2021 untuk Satker Madrasah tidak ada libur tetap melaksanakan proses belajar mengajar secara terbatas,Katanya
Lebih lanjut menambahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Larangan ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 26/2021 yang diteken MenPANRB Tjahjo Kumolo
Berdasarkan surat edaran tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang mengambil bepergian ke luar daerah terhitung sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
Mulai Tanggal 24 Desember 2021 s.d 3 Januari 2021 ASN Kemenag Sinjai tidak izinkan untuk mengajukan cuti tahun dengan harapan tidak ada keluar daerah untuk menekan angka penularan covid 19,
Diakhir arahanya Jelang pergantian akhiri tahun 2021 dan menyambut tahun 2022 sekaligus Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI Tingkat Kabupaten Sinjai Kita akan memanjatkan doa dan zikir bersama dalam jajaran kemenmag sinjai sebagai bentuk muhazabah kepada Allah Swt agar segala cobaan dan musibah terutamnya covid 19 wabah yang mematikan segera berakhir.Ungkapnya
Turut dihadir dalam rapat tersebut Ka Kankemenag Kab. Sinjai H.Masykur, Kasubbag TU Kemenag Sinjai H Syamsul Bakhri, para Kasi dan Penyelenggara di lingkup Kemenag Sinjai, Kepala KUA Kecamatan se-Kab. Sinjai dan Kepala Madrasah Negeri dalam lingkungan Kemenag Kab. Sinjai. Rapat dilaksanakan di Aula Kemenag.Selasa (07/12/21).
Hasil rapat tersebut memutuskan, Kasi Pendidikan Agama Islam H.Roslan terpilih sebagai Ketua Panitia Porseni HAB Tingkat Kabupaten Sinjai,Wakil Ketua Kasi Penmad Kamriati Anies,Sekertaris Ratnawati, Bendahara Sitti Sulaeha,
Untuk Porseni Tingkat Kanwil, Tim Kemenag Sinjai siap berpartisipasi dalam semua rangkaian kegiatan Porseni yang mengikut sertakan Kemenag Kabupaten/Kota di Tingkat Kanwi