Kemenag Pangkep Gelar Rakor Tahun Anggaran Tahun 2024

Pangkajene (Humas Pangkep), Kementerian Agama Kab. Pangkep menggelar acara Rapat Koordinasi (Rakor) lingkup Kantor Kementerian Kab. Pangkep yang bertujuan untuk membahas program kerja dan anggaran tahun 2024. Acara ini digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Pangkep pada Kamis, 18/04/2024.

Rakor yang dihadiri oleh segenap pejabat dan pimpinan satuan kerja di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ini menjadi momentum penting dalam menetapkan arah kebijakan serta alokasi anggaran untuk tahun 2024. Dalam suasana yang penuh kerja sama dan kolaborasi, para peserta rapat membahas berbagai program prioritas yang akan dijalankan serta mengevaluasi capaian dari tahun sebelumnya.

Rakor ini dibuka oleh Kakan Kemenag Kab. Pangkep H. Muhammad Nur Halik didampingi oleh Kasubbag TU H. Muh. Afhar B. beserta seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara.

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag mengatakan perlu mengevaluasi pelaksanaan program anggaran tahun 2023 dan persiapan pelaksanaan program anggaran tahun 2024, dan Rapat Kerja tahunan ini dapat menjadikan wahana untuk kita semua membahas berbagai isu-isu strategis yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama dibidang peningkatan kualitas kehidupan beragama, kerukunan umat beragama, Pendidikan Agama dan Keagamaan, dan pelayanan Ibadah Haji yang prima dan tata kelola Pemerintahan yang bersih.

Lebih lanjut Kakan Kemenag mengungkapkan pentingnya rakor ini sebagai wadah untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.

"Jadikan rakor ini sebagai bentuk koordinasi, konsolidasi, singkronisasi percepatan pelaksanaan anggaran bagi seluruh elemen dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Pangkep", ujar Nur Halik.

Dalam suasana yang penuh antusiasme, para peserta rapat sepakat untuk menjadikan tahun 2024 sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan keagamaan dan pembinaan umat.

Setelah berdiskusi panjang, akhirnya rakor ini ditutup oleh Kasubbag TU H. Muh. Afhar B. dan dilanjutkan dengan halalbihalal pasca Idul Fitri 1445 H/ 2024 M. (AJL)


Daerah LAINNYA