Maros (Humas Maros)-Jelang pilkada, potensi kegaduhan di masyarakat sering menemukan momentum. Tak terkecuali dari kelompok keagamaan yang ditengarai sesat atau aliran sempalan.
Hal ini mengemuka, saat Rakor tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Maros, di Kejaksaan Negeri Maros, Rabu (18/9/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Maros H. Muhammad yang hadir bersama Kepala Seksi Bimas Islam H. Ramli, saat di forum Rakor menyatakan komitmen langkah strategis.
“Penyuluh agama kami sudah memonitoring selalu. Memantau aktivitas aliran di Kecamatan Moncongloe, yang telah difatwa sesat oleh MUI Sulsel. Jadi dari Kemenag Maros juga telah siap melakukan pembinaan. Penyuluh kami sudah turun langsung.”
Pernyataan Kakankemenag Maros Muhammad, terkait dengan keberadaan dan aktivitas aliran Taklim Makrifat yang meresahkan masyarakat.
Pimpinan MUI Maros H. Said Patombongi, menyatakan bahwa, “aliran seperti ini selalu berpotensi muncul, karena motif ekonomi, finansial. Kedua, banyak kalangan yang cenderung beragama itu ingin praktis. Dengan kesibukan sekarang banyak yang mengambil jalan pintas.
“MUI Maros terus memantau. MUI akan melakukan deteksi dini di masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, minimal hal-hal seperti ini tidak bergejolak. Jangan sampai mengarah ke sana, apa lagi momen Pilkada sekarang.”
Dalam diskusi, juga mengemuka aktivitas eks penganut Khilafatul Muslimin Kecamatan Mallawa, yang berdasarkan informasi telah berganti dan berafiliasi dengan nama organisasi yang baru. (Ulya)