Kemenag Maros

Kemenag Maros Distribusikan 400 Buku Nikah untuk Warga Kecamatan Marusu

Kakankemenag Maros H. Muhammad menyerahkan buku dan akta nikah kepada kepala KUA Marusu.

Maros (Humas Maros)-Kemenag Maros melalui Seksi Bimas Islam mendistribusikan buku nikah tahun 2024 di 14 KUA kecamatan.

Istimewa, di Kecamatan Marusu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad, menyerahkan langsung buku nikah kepada kepala KUA Marusu H. Nurdin.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Bimas Islam H. Ramli, bahwa distribusi buku nikah untuk 14 KUA kecamatan telah berlangsung sejak Senin, (15/7/2024).

“Tahun ini, ada 5000 eksemplar atau 2500 pasang buku nikah. Untuk Kecamatan Marusu, kuota 400 atau 200 pasang buku nikah.”

Sesaat sebelumnya, Kepala Seksi Bimas H. Ramli menyampaikan arahan kepada jajaran KUA Marusu untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Terutama program pembinaan keluarga sakinah,” kata H. Ramli, Selasa (16/7/2024).

Berdasarkan data distribusi buku nikah tahun 2024 dari Seksi Bimas Islam Kemenag Maros: di KUA Kecamatan Mandai, Bantimurung, Bontoa, Tanralili, dan Turikale masing-masing menerima 500 atau 250 pasang buku nikah.

Untuk KUA Kecamatan Maros Baru, Marusu, dan Simbang masing-masing 400 eksemplar dan 300 buku nikah untuk KUA Kecamatan Lau. Sedangkan KUA Kecamatan Moncongloe, Tompobulu, Mallawa, Camba, dan Cenrana masing-masing mendapat 200 eksemplar buku nikah.

Selain mendistribusikan, Seksi Bimas Islam di momen ini juga menarik buku nikah yang kadaluwarsa dari tiap KUA. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA