MA Shohibul Ilmi Bulukumba

Kemenag Bulukumba Verifikasi Lapangan Permohonan Izin Pendirian MA Shohibul Ilmi

Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba melaksanakan verifikasi lapangan permohonan izin pendirian Madrasah Aliyah Shohibul Ilmi, Senin (23/10/2023).

Bulukumba (Humas Bulukumba) -- Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba melaksanakan verifikasi lapangan permohonan izin pendirian Madrasah Aliyah Shohibul Ilmi yang berlokasi di Dusun Panasa, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba Senin (23/10/2023).

Tim verifikasi lapangan adalah Plt. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan juga sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, H. Arifin, bersama tim pelaksana seksi pendidikan madrasah.

H. Arifin mengatakan bahwa verifikasi ini adalah bagian dari standart operasional prosedur (SOP) pemberian izin operasional pendirian madrasah. Pelaksanaan verifikasi diperlukan untuk mengetahui bahwa madrasah yang akan didirikan layak atau tidak mendapatkan surat izin operasional pendirian madrasah.

Pada kesempatan tersebut berharap permohonan izin pendirian Madrasah Aliyah Shohibul Ilmi di Desa Swatani ini semoga dimudahkan dan cepat selesai.  

Sementara itu, Syahrir Ketua Yayasan Darul Shohibul Quran merasa sangat senang dan terhormat atas kunjungan tim verifikasi lapangan terkait permohonan izin pendirian madrasah.

"Pendirian MA Shohibul Ilmi akan memberikan kontribusi positif, serta memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para siswa. Kita telah bekerja keras untuk memastikan bahwa segala persiapan dan fasilitas telah disiapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutupnya.

Sebelumnya tim yang dibentuk MA Shohibul Ilmi telah mengajukan permohonan secara online https://ijopmadrasah.kemenag.go.id dan mengupload persyaratan persyaratannya.

Penting untuk mengikuti semua persyaratan yang terkait dengan izin pendirian untuk memastikan bahwa madrasah beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat terbaik bagi siswa dan masyarakat. (Alfian Salassa)


Daerah LAINNYA