Barru, (Humas Barru) - Pembukaan Manasik Haji Sepanjang Tahun Tingkat Kabupaten Barru Tahun 1444H/2023M resmi dibuka langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Prov. SulSel, H. Ikbal Ismail. Kegiatan diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Barru pada Senin, 31/7/23.
Pada kegiatan ini menghadirkan ratusan jemaah yang nomor porsinya akan diberangkatkan pada tahun depan yakni tahun 2024.
Selain itu, Kabid PHU juga didaulat memberikan materi di hadapan jemaah dengan judul “Kebijakan Umum Penyelenggaraan Ibadah Haji”
Sebelum membawakan materi, Kabid PHU Kemenag Prov. Sulsel ini memulai aksinya dengan mengajak jemaah manasik haji untuk meragangkan otot-otot yakni dengan senam jemaah haji.
Dalam penyampaiannya tersebut, H. Ikbal Ismail menjelaskan yang menjadi dasar hukum pada kegiatan ini yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler.
Lebih lanjut, H. Ikbal juga mengatakan hak dan kewajiban jemaah haji terdapat dalan UU No. 8 Tahun 2019.
“di antaranya adalah mendapatkan bukti setoran dari BPS Bipih dan nomor porsi dari Menteri, kemudian jemaah juga mendapatkan pelayanan akomodasi; konsumsi; dan kesehatan, juga mendapatkan pelayanan transportasi. Lebih jelasnya, jemaah dapat melihat pada UU No. 8 Tahun 2019” jelasnya.
Adapun problematika penyelenggaraan ibadah haji di antaranya adalah jumlah jemaah besar dan beragam dimulai dari latar belakang jemaah, pendidikan, usia, suku, dan pola hidup. Kemudian lintas kementerian yakni melibatkan banyak instansi dan mitra kerja di Indonesia dan Arab Saudi, juga melibatkan peran DPR RI.
Perkiraan kuota haji Indonesia pada tahun 1445 H/ 2023 M sebanyak 221.000 jemaah, namun ini juga tetap masih menunggu KMA tentang kuota haji tiap tahunnya.
“kita tunggu juga pemerintah Arab Saudi, apakah ada jemaah tambahan atau tidak seperti yang terjadi pada tahun ini” ucap H. Ikbal.
Selanjutnya, Kabid PHU Kemenag Prov. Sulsel ini juga menjelaskan apa saja persiapan yang dilakukan oleh jemaah haji yakni:
- Mempersiapkan dokumen untuk verifikasi data persiapan pelunasan;
- Mempercepat penyelesaian pelimpahan nomor porsi bagin jemaah yang sakit permanen/wafat;
- Pengurusan penerbitan paspor;
- Menjaga kondisi kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi;
- Merawat kebugaran/kesehatan fisik dengan berolahraga secara teratur;
- Melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas masing-masing;
- Melakukan vaksinasi meningitis dan vaksinasi covid-19 (dibuktikan dengan sertifikat vaknisasi covid-19) minimal 2 dosis;
- Meningkatkan pengetahuan manasik haji, membaca buku manasik haji dan mengikuti bimbingan manasik haji yang dilaksanakan Kemenag maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU);
- Mepersiapkan dana untuk pelunasan;
- Menunggu pengumuman jemaah berhak lunas dan penetapan
Untuk diketahui, waiting list jemaah haji Kabupaten Barru sampai pada 28 Juli 2023 yakni sebanyak 4.485 jemaah dengan masa tunggu untuk Kab. Barru selama 28 tahun. Adapun kuota jemaah Barru untuk tahun depan 1445 H/2024 M sebanyak 162 jemaah.(AWO)