Tanassang, Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai dalam hal ini di wakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Sinjai H. Syamsul Bakhri hadiri pembukaan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Zakat Infaq Sedekah (ZIS)
dan Penyerahan Kembali Dana Infak Kepada UPZ Desa/Kelurahan Se Kec. Sinjai Utara, Bulupoddo, dan Pulau IX tahun 2022 M/1444 M yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/09/2022).
Kegiatan tersebut di buka secara resmi opeh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan. Turut hafir Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD Pemkab Sinjai, Ketua Baznas, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa, serta Ketua Sekretaris Bendahara UPZ Desa/Kelurahan dari 3 Kecamatan.
Haerani dalam sambutanya berharap agar Bintek tersebut dapat menjadi sarana untuk memaksimalkan pengumpulan ZIS agar hasilnya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat.
Apalagi, saat ini pengelolaan ZIS telah diperkuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Para UPZ yang ada di Desa/Kelurahan diharapkan dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik, sehingga bisa menjadi ujung tombak dalam mengefektifkan pengumpulan dan pengelolaan ZIS,” katanya.
Ia juga mengapresiasi program yang telah dilakukan oleh Baznas Sinjai, sebagai wujud sinergitas dalam membantu pemerintah mewujudkan visi misi pembangunan.
“Selama ini Baznas telah menunjukkan sinergitas yang luar biasa dengan pemerintah daerah. Mudah-mudahan program-program yang telah dilaksanakan bisa terus dilanjutkan, khususnya dalam hal pengelolaan ZIS ini,” pintanya.