Lappa’, Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah Songing (MTs Muh Songing) menghadiri rapat koordinasi kelompok kerja madrasah Tsanawiyah (K2MTs) tingkat madrasah Tsanawiyah yang dipusatkan di induk KKM MAN 1 Sinjai, Sabtu (03/9/2022)
Sebagaimana perihal undangan rapat yang dikeluarkan oleh pengurus K2MTs Kabupaten Sinjai yang dilaksanakan pada hari Sabtu 3 September 2022, pukul 08.00 WITA s.d. selesai yang dipusatkan di MAN 1 Sinjai, Jl. Baronang Kel. Lappa Kec. Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.
Adapun agenda dalam rapat koordinasi, yaitu membahas beberapa poin penting yang harus diketahui dan dipahami oleh Kepala Madrasah kemudian menerapkan di masing-masing satker (satuan kerja). Dalam pelaksanaan program kerja, kelompok kerja madrasah (K2M) kali ini membahas terkait pembinaan ASN/Non ASN.
Hadir Kasubag Tata Usaha Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga sebagai pemateri, Kepala Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Sinjai, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendmad), Ketua K2M se – Kabupaten Sinjai, dan para Kepala Madrasah Tsanawiyah se – Kabupaten Sinjai.
Rapat koordinasi K2M ini merupakan rapat rutin yang dilaksanakan sebulan sekali oleh para kepala madrasah tingkat Madrasah Tsanawiyah dengan tujuan menyampaikan masalah atau kendala yang terjadi di madrasah masing – masing serta bagaimana cara mengatasinya. Selain itu, untuk meningkatkan kompetensi kepala madrasah dalam mengelola madrasah binaannya.
Selain itu, dapat berbagi pengalaman antar kepala madrasah dalam berbagai persoalan serta membantu memberikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat pelaksanaan tugas dan budaya mutu madrasah.
Ilham, Kepala MTs Muh. Songing berharap melalui bimbingan ASN maupun Non ASN secara terpadu ini dapat, sebagai kepala madrasah dapat melaksanakan tugas dengan penuh semangat, inovatif serta memiliki kepedulian terhadap pencapaian tujuan visi dan misi merupakan salah satu bentuk disiplin kerja.
Diharapkan setelah kegiatan ini, ASN maupun Non ASN yang berada di lingkup kemenag Kabupaten Sinjai dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal serta mentaati segala aturan sesuai dengan perundang-undangan berlaku serta menciptakan kedisiplinan yang memadai.