Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan penyegaran (Refreshment) PPK dan PPSPM Tahun 2022, Selasa (21/6/2022). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPK dan PPSPM di wilayah kerja DJPb Prov. Sulsel, terutama pejabat baru dan para pejabat yang akan mengikuti Pelaksanaan Kompetensi bagi PPK dan PPSPM melalui Mekanisme Konversi dan Mekanisme Penyegaran (Refreshment) Tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sinjai menjadi salah satu peserta dari total 2 (dua) orang dari Kabupaten Sinjai yang berhasil lolos mengikuti seleksi PPK yang telah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya penyegaran PPK dan PPSPM Tahun 2022 ini dilaksanakan melalui media Video Conference dengan Aplikasi ZOOM dan terdiri dari materi yang sangat lengkap, serta merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan secara sinergi dan kerjasama lintas unit, bebernya.
Lanjut ia menyampaikan materi dalam kegiatan Penyegaran (Refreshment) PPK Tahun 2022 terdiri dari, Tugas dan Wewenang PPK oleh Pejabat Fungsional KPPN Makassar I, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh Pejabat Fungsional Widyaswara Balai Diklat Makassar, Mekanisme Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN oleh Kepala KPPN Makassar II, Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Rencana Penarikan Dana oleh Pejabat Fungsional KPPN Watampone, serta Pengujian dan Penyelesaian Tagihan Belanja Negara, oleh Pejabat Fungsional KPPN Palopo, jelasnya.
Kegiatan dimulai dari pukul 08:15 s.d. 16:00 WITA dan diikuti oleh sekitar 100an peserta dari berbagai negara instansi. Masna berharap, “dengan mengikuti kegiatan penyegaran PPK ini sedikit banyak dapat memberikan pemahaman kepada seluruh PPK yang mengikuti terutama saya pribadi, mengenai seluruh proses pengelolaan dan pelaksanaan keuangan negara di masing – masing instansi,” pungkasnya. (A.Q)