Kakankemenag Sinjai Buka Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Madrasah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai, (Inmas Sinjai) -  Kementeria Agama Kab. Sinjai dalam hal ini Seksi Pendidikan Madrasah, menggelar sosialisasi Penggunaan Dana BOS yang diikuti oleh seluruh kepala Madrasah mulai dari tingkat MI, MTs dan MA, baik dari madrasah negeri maupun swasta, Senin (5/3) yang digelar di Aula Kantor Kemenag.

Kegiatan yang dibuka Kakan Kemenag H. Hafid didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Kamriati Anies, dengan beberapa agenda diantaranya sosialisasi dana BOS, pelaksanaan UNBK, UAMBN dan USBN, masalah Emis simpatika, PIP dan laporan bulanan madrasah yang dibentuk dengan suatu istilah NGOPI ( Ngobrol Pendidikan Islam).

Pada kesempatan tersebut, Kakankemenag H. Hafid dalam arahannya mengemukakan bahwa berbicara tentang penggunaan dana bos tentunya ada aturan yang mengacu pada juknis berdasarkan keputusan Dirjen Pendis tentang petunjuk tekhnis Bos Madrasah yang tentunya untuk proses dan penggunaannya juga sudah memiliki regulasi sendiri. Terkait dengan hal tersebut, Kakankemenag berharap agar para kepala madrasah yang hadir, dapat mempedomani juknis penggunaan dana BOS, sehingga tidak salah sasaran dan tidak tepat sasaran. Tidak boleh dana BOS digunakan bukan pada tempatnya. karena hal itu akan menyalahi aturan, ujar Kakankemenag

Olehnya itu, mantan Kasi Bimas Islam Bukukumba ini sangat mengharapkan koordinasi dan komunikasi dilakukan karena sesulit apapun yang kita hadapi jika ada musyawarah, maka semuanya akan berjalan sesuai yang diharapkan. "Mari kita berkomitmen untuk selalu menjaga prinsip akuntabilitas, profesionalisme dan keterbukaan dalam manajemen, administrasi dan pengelolaan dana BOS, ' ajak Hafid.

Sementara Kasi Pendidikan Madrasah, Kamriati Anies menuturkan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar pengelolaan dan penggunaan dana BOS sesuai dengan yang seharusnya juga agar para pengelola Dana BOS di tingkat madrasah dapat membuat laporan pertanggung jawaban Keuangan dengan tertib, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan terhindar dari penyimpangan sesuai dengan peraturan yang ada.

Menurutnya, khusus dalam manajemen BOS, kunci dari itu semua adalah keterbukaan dan kejujuran dalam menyajikan data dan laporan. Oleh sebab itu, dia mengingatkan kembali kepada Kepala madrasah penerima untuk memahami betul juknis yang ada dan jangan 'sekke' dalam memberikan informasi. (fat/fay/arf)


Daerah LAINNYA