Kegiatan Kakankemenag Gowa

Kakankemenag Gowa : CJH 2024, Wajib Istitha'ah Kesehatan Baru Pelunasan

Kakankemenag saat memimpin rapat

Sungguminasa (Humas Gowa). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Aminuddin didampingi Kasi PHU, Tajuddin memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka mengawali proses Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024 tingkat Kabupaten Gowa di ruang kerjanya, Selasa (21/11/2023).

Mengawali pembicaraan, Kakankemenag menyampaikan bahwa jemaah haji tahun 2024 M/1445 H sebelum melakukan pelunasan harus melakukan
pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah jemaah haji yang bersangkutan sudah Istithaah kesehatan, karena jemaah haji yang bisa melunasi harus telah dinyatakan Istithaah Kesehatan.

Istitha'ah adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Mekah, Saudi Arabia. Istitha'ah sangat penting, karena menjadi salah satu syarat utama dalam kewajiban beribadah haji bagi umat Muslim.

"Sekarang prosesnya terbalik, Jadi jamaah haji melakukan istithaah kesehatan dulu, setelah memenuhi istithaah kesehatan, maka jamaah haji baru melakukan pelunasan," terang Kepala Kantor.

Oleh karena itu Kakankemenag berharap kepada Kepala KUA yang hadir, untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan haji tahun ini, karena akan ada tim istithaah yang terdiri dari Kemenag dan Pemda, dalam hal ini tim kesehatan.

"Jadi saya harap kepada Kepala KUA, menyampaikan kepada semua staf untuk ikut membantu menyampaikan kepada jamaah haji yang terdaftar namanya, dicari dan dipastikan bahwa jamaah haji tersebut sudah didatangi," tegas Aminuddin.

Selanjutnya, Kasi PHU menambahkan bahwa Istithaah dalam penyelenggaraan haji tahun ini sangat penting. "Hal ini bertujuan agar jamaah haji lebih optimal dalam menjalankan ibadah haji. Selain itu, mengurangi potensi jamaah haji yang meninggal dunia karena kurangnya persiapan fisik," ugkapnya.

Diketahui, Rapat Koordinasi ini dihadiri seluruh KUA 18 Kecamatan se - Kabupaten Gowa.(NK/OH)


Daerah LAINNYA