MAN 1 Barru

KaKanKemenag Barru Buka Kegiatan Penguatan Kinerja Pemangku Kepentingan Sertifikasi Halal

Kepala Kantor Kemenag Barru, H. Jamaruddin,  membuka kegiatan  penguatan kinerja untuk para pemangku kepentingan sertifikasi halal pada lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Barru

Barru, (Humas Barru) – Kepala Kantor Kemenag Barru, H. Jamaruddin,  membuka kegiatan  penguatan kinerja untuk para pemangku kepentingan sertifikasi halal pada lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Barru, Senin, (15/05/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di aula asrama siswa MAN 1 Barru ini diikuti sebanyak 38 orang yang berasal dari unsur penyuluh agama PNS maupun non PNS yang berada di bawah jajaran Kemenag Barru. Dalam kesempatan ini, hadir pula pemateri dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI, Munthalib yang juga berasal dari unsur akademisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kasi Bimas Islam, H. Maqbul selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang diadakan serentak di berbagai daerah Sulawesi Selatan.

“Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi kami dengan Kasi Bimas Se-Sulawesi Selatan dengan Pokja yang menangani di Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kemarin, hari ini dan beberapa hari kedepan serentak dilaksanakan di beberapa  daerah di Sulawesi Selatan. Kemarin dilaksanakan di Pangkep, dan hari ini dibeberapa daerah dilaksanakan secara serentak termasuk Barru, Pinrang, Pare-pare dan Toraja Utara.” Jelas H. Maqbul

Selanjutnya Ia menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan tersebut tidak sepenuhnya mengcover penyuluh fungsional maupun non fungsional  di wilayah Kabupaten Barru yang telah mengikuti zoom beberapa hari yang lalu, dan namanya terdaftar otomatis di sistem yang ada.

“Beberapa hari yang lalu ada edaran Dirjen untuk  melaksanakan kegiatan zoom meeting dan ternyata yang bisa bergabung pada zoom tersebut hanya 39 orang. Dan yang terpanggil untuk mengikuti kegiatan ini adalah 39 orang tersebut yang secara otomatis sudah terdaftar dalam sistem.” Jelas Kasi Bimas Islam.

Adapun, H. Jamaruddin selaku Kepala Kantor Kemenag Barru dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Munthalib selaku pemateri yang akan memberikan penguatan kepada pemangku kepentingan sertifikasi halal dilingkungan Kemenag Barru.

“Ucapan terimakasih yang setinggi- tingginya kepada pemateri, yang Insya Allah akan membawakan materi kepada kita semua. Menyampaikan kebijakan  dan teknis tentang jaminan produk halal pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru. Yang Insya Allah kita akan bekerja menindaklanjuti dari pada UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal atau JPH.” Ucap Jamaruddin

Lanjutnya Ia menyampaikan terkait bagaimana pentingnya menjaga kandungan yang ada dalam makanan yang dikonsumsi setiap hari sesuai dengan rahasia-rahasia Allah yang terkandung dari setiap hukum yang Allah tetapkan.

“Apa yang menjadi tuntunan agama kita memang sangat luar biasa, maqasid syariah yang Allah turunkan untuk kita manusia sangat luar biasa. Bukan sekedar Allah memberikan rezeki, tapi Allah menjaga kita. Apa yang kita konsumsi hari ini semua mengandung zat kimia. Beras yang kita konsumsi di semprot dengan zat kimia. Yang nantinya akan menjadi penyakit yang luar biasa yaitu kanker. Tapi ternyata kanker bisa kita obati dengan amalan puasa. Nah, hari ini kita hadir sebagai petugas pemangku jabatan yang akan menyampaikan bahwa semua yang kita konsumsi itu harus halal, thayyibah. Tayyibah itu harus halal prosesnya, halal zatnya dan dari mana kita dapatkan. Dan itulah intinya, bagaimana semua produk halal.”

Dalam sambutannya, dirinya turut menjelaskan terkait proses sertifikasi halal berdasarkan UU No 33 Tahun 2014 serta lembaga terkait yang bertanggung jawab terhadap terbitnya sertifikat halal.

“Apa yang ingin saya sampaikan bahwa, Indonesia bukan negara agama, tapi berdasarkan Ketuhanan yang sampai makanan nya juga diatur, sampai-sampai ada yang namanya jaminan produk halal. Dimana ada 3 komponen institusi atau lembaga yang berperan. Pertama yaitu Kementerian Agama dibentuklah yang nama BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, tapi tidak serta merta BPJPH mengeluarkan sertifikat halal tanpa ada fatwa dari MUI. Kemudian setelah ada fatwa dari MUI, BPJPH masih harus menunggu label dari Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH.” Jelas H. Jamaruddin yang telah menahkodai Kemenag Barru kurang lebih 2 tahun ini.

Dirinya pun mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan harapannya kepada peserta agar tidak melewatkan momen yang berharga ini.

“Kami berharap agar kegiatan ini bisa diikuti dengan maksimal, agar negara kita ini bisa senantiasa man, karena aman itu, dimulai dari apa yang kita makan.” Tutup H. Jamaruddin. (Iqra/ Kontributor MAN 1 Barru).


Daerah LAINNYA