Kakan Kemenag Selayar : Ini Hambatan Dan Tantangan BIAN Di Lapangan

Suasana Rapat Monev BIAN Kab. Kepulauan Selayar Di Rapim Kantor Bupati Kab. Kepulauan Selayar

BENTENG ( Humas Selayar ) - Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dilaksanakan di Kab. Kepulauan Selayar dengan sasaran Imunisasi tambahan campak rubela untuk Sulawesi dengan objek anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 12 tahun serta Sasaran Imunisasi Kejar anak usia 12 sampai dengan 59 bulan.

Dengan adanya program tersebut Kakan Kemenag Kepulauan Selayar H. Nur Aswar Badulu pada hari ini Kamis (10/08) menghadiri rapat Monev Pelaksanaan BIAN di Kab. Kepulauan Selayar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Bupati Selayar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Selayar H. Saiful Arif serta turut dihadiri pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kepulauan Selayar H. Husaini dan Para Camat, perwakilan Dinas Pendidikan, Kepala Puskesmas serta Penggerak PKK se daratan selayar.

Acara berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA dan dibuka oleh Wabup H. Saiful Arif yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Kadis Kesehatan Selayar terkait pelaksanaan BIAN dalam skala Nasional, Provinsi dan Kabupaten.

Dalam pemaparan H. Husaini selaku pelaksana tehnis BIAN menyampaikan bahwa Cakupan BIAN per 17 Agustus 2022 untuk Sulawesi Selatan adalah dari jumlah sasaran BIAN CR 9-59 Bulan 56.69% atau 378.068 orang, CR 5-<12 tahun 77,12% atau 889.420 orang, Campak-Rubela 69,64% atau 1.267.488 orang, OPV 12,56% atau 20.884 orang, IPV 7,86% atau 21.504 orang dan DPT-HB-Hib 8,27% atau 27.320.

Lebih lanjut beliau menyampaikan Cakupan BIAN untuk Kab. Kepulauan Selayar adalah CR 9-59 Bulan 58,95% atau 6.451 orang, CR 5-<12 tahun 94,38% atau 14.742 orang, Campak-Rubela 74,59% atau 21.193 orang, OPV 8,40% atau 679 orang, IPV 17,20% atau 1.191 orang dan DPT-HB-Hib 10.12% atau 1.061.

Husaini juga menyampaikan hambatan dan tantangan yang ditemui tim medis saat melakukan BIAN dilapangan antara lain sasaran anak umur diatas 12 tahun tidak lagi datang ke posyandu, masih ada pihak sekolah yang enggan melaksanakan imunisasi anak tanpa persetujuan orang tua dan masih banyak juga orang tua yang tidak memperbolehkan anaknya imunisasi karena mengira itu adalah vaksin Covid-19. Tuturnya.

Terkait pelaksanaan BIAN, H. Nur Aswar Selaku Kakan Kemenag Selayar sependapat dengan Kadis Kesehatan terkait tantangan dan hambatan dalam pelaksanaannya dilapangan.

"Memang masih ada orang tua yang menolak imunisasi karena mengira itu adalah vaksin covid-19 sesuai laporan para guru madrasah dalam naungan kemenag. Selanjutnya masih banyak pula orang tua yang menganggap vaksin tersebut tidak halal atau mengandung DNA babi yang diharamkan dalam islam". Ucap H. Nur Aswar dalam rapat.

Selanjutnya Kakan Kemenag Selayar H. Nur Aswar juga menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan sertifikat halal pada imunisasi tersebut dalam bentuk fatwa MUI. Dalam rapat beliau juga melaporkan terkait pelaksanaan BIAN yang diterapkan pada Raudhatl Athfal (RA) sudah mencapai 85,7% dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) mencapai 89,5% . Ungkapnya.

Diakhir rapat Wabup H. Saiful Arif menghimbau kepada semua peserta rapat agar dapat bersinergi dalam hal pelaksanaan BIAN agar kedepan capaian-capaian yang menjadi target bisa terealisasi secepatnya.(nh)


Daerah LAINNYA