Kakan Kemenag Hadiri RAT ke-48 Koperasi Pendidikan Agama Soppeng

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) – Menutup tahun buku 2017, Koperasi Pendidikan Agama Soppeng (KOPENDAS) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke-48. RAT berlangsung di Gedung Justice Hall Kantor Pengadilan Negeri Jl. Kemakmuran Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Ahad (25/2/2018).

RAT dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag., Kepal Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng, Ketua KPRI Kabupaten Soppeng, Ketua Dekopinda, Ketua dan Sekretaris Kopendas, serta 303 anggota Kopendas.

Ketua Kopendas, Drs. Latang, M. Pd.I., dalam kata pengantarnya mengatakan bahwa RAT dimaksudkan untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota-anggotanya tentang hasil pelaksanaan kegiatan tahun buku 2017, sekaligus menyampaikan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja tahun buku 2018 yang akan dilaksanakan oleh pengurus.

Selain itu RAT adalah suatu ketentuan di dalam AD/ART Kopendas, karena RAT merupakan tolak ukur sejauh mana pengurus telah melaksanakan tugasnya yang berkaitan dengan pembinaan organisasi maupun pengembangan unit usaha koperasi, ucapnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag., dalam sambutannya mengharapkan pengurus untuk berinovasi, tak hanya mengurusi simpan pinjam tapi juga mengembangkan usaha lainnya. Dengan demikian diharapkan akan bermuara kepada peningkatan kesejahteraan anggota karena ke depan tantangan koperasi akan semakin kompleks.

Di akhir sambutannya, Ka. Kankemenag selaku pembina Kopendas mengharapkan agar pengelolaan administrasi dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mempertanggung jawabkan semua pengelolaan keuangan dengan baik dan tepat sasaran, harapnya. (afr)


Daerah LAINNYA