Kakan Kemenag Hadiri Pembukaan Isbat Nikah Tahap Ke-5 di Kecamatan Donri-Donri

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Huzaemah Rauf menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada seremonial pembukaan Pelayanan Terpadu Isbath Nikah.Tahap ke-5 di KUA Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, Jumat (08/12/2017).

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag menyampaikan bahwa layanan isbat nikah ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, juga untuk mengurangi dan mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak istri maupun anak, sekaligus membantu masyarakat yang tidak memiliki legalitas hukum undang-undang atas pernikahannya.

Layanan Isbath nikah ini juga sebagai tindak lanjut atas penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Soppeng tentang pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat Kabupaten Soppeng, jelas Kakan Kemenag.

Pantauan Humas Kemenag Soppeng, jumlah peserta sidang isbat nikah di wilayah Kecamatan Donri-Donri sebanyak 18 pasang. Setelah seremoni pembukaan selesai, para calon peserta sidang dipanggil berpasang-pasangan beserta saksi masing-masing untuk mengikuti sidang perkara oleh hakim pengadilan Agama Watansoppeng.

Turut hadir dalam acara pembukaan, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kepala KUA Kecamatan Donri-Donri, Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Watansoppeng. (afr)


Daerah LAINNYA