Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2023

Kakan Kemenag Barru Harapkan 4 Hal Ini Pada Pejabat Eselon IV Kemenag Kab. Barru

antor Kementerian Agama Kabupaten Barru melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2023

Barru, (Humas Barru) - Jum'at (20/01/23) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, H. Jamaeuddin, diikuti para pejabat eselon IV di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru. 

Bertempat di Aula Kantor Kemenag Barru, telatnya Ba'da Ashar dihadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, H. Jamaruddin, semua pejabat eselon IV (Kepala Sub Bag Tata Usaha, Para Kepala Seksi, Penyelenggara dan Kepala Madrasah Negeri, serta para Kepala KUA) menandatangani dokumen perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2023, kegiatan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini berjalan dengan lancar dan khidmat.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.

Kakan Kemenag mengatakan inti dari penandatanganan tersebut tidak lain untuk menghindari ASN dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), benturan kepentingan serta pungutan liar. 

Jika ditelaah dengan seksama, perjanjian kinerja merupakan lembar dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Selanjutnya melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak hanya pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

Beberapa manfaat dengan adanya KMA No. 702 ini antaranya akan mewujudkan komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparasi, dan kinerja aparatur. Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Menilai keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta menjadi dasar pemberian penghargaan dan sanksi.

Pada kesempatan yang sama, H. Jamaruddin juga menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah mengawali tugas selama satu tahun kedepan yaitu dengan penandatanganan kinerja dan pakta integritas.  Dimana perjanjian kinerja ini adalah hasil simpulan dari RENSTRA ( Rancangan Strategi) Kantor Kemenag Barru, kemudian juga dari rancangan kinerja tahunan.

"Adapun tujuannya penandatanganan ini adalah bagaimana melaksanaka tugas dan fungsi masing-masing selaku ASN bahkan bisa meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan reformence kinerja ASN" tambahnya

Kemudian, H. Jamaruddin juga berharap bahwa yang bertandatangan hari ini sebagai unit kerja dan satker yang ada di Kemenag Kab. Barru, terutama satker dalam Kantor Kemenag Kab. Barru agar semua harus berkolabirasi dan bersinergi dalam pelaksanaan DIPA Kantor Kemenag Kab. Barru. 

Tidak lupa juga Kakan Kemenag mengingatkan kepada seluruh pejabat Eselon IV agar sebelum merencanakan program kinerja hendaknya mengkoordinasikan kegiatan tersebut kepada Kepala Kantor dan perencana Kantor Kemenag Kab. Barru.


Daerah LAINNYA