Kakan Kemenag Bantaeng Hadiri Rakorpim Kanwil Kemenag Sulsel

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Humas Bantaeng) - Dalam rangka peningkatan kinerja ASN dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan beserta seluruh Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se Sulawesi Selatan, dipandang perlu adanya penandatangan kontrak kinerja secara terbuka oleh seluruh pimpinan satuan kerja.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kakanwil Dr.H.Abd.Wahid Thahir, M.Ag. dalam pengarahannya pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan, senin (15/1/2018), bertempat di aula lantai 2 Kanwil Kementerian Agama Sulsel.

Selain itu Kakanwil juga menegaskan 4 hal penting yang harus diperhatikan dan diindahkan oleh seluruh pejabat dan pimpinan satker, yakni: 1) Melakukan skala prioritas pelaksanaan program kerja, 2) Semakin peka dan responsible terhadap kondisi dan segala hal di wilayah kerjanya, misalnya antisipasi aliran sesat, 3) tidak meninggalkan tempat tugas tanpa izin pimpinan dan alasan yang jelas, 4) Pro aktif dan bersahabat media massa.

Sementara itu, Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Drs.H.Abd.Wahid, SH,MH. dalam pengantar pembukaannya menyampaikan perlunya kesiapan semua perangkat kerja seluruh jajaran dalam menyiapkan segala hal dalam melaksanakan program kerja dan serapan anggaran serta seluruh dokumen pendukungnya. Hal ini penting karena serapan anggaran dan kelengkapan seluruh dokumen pendukung menjadi concern Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, agar Kementerian Agama mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) sebagaimana yang dicapai sebelumnya, sebab hal ini juga menunjang kesejahteraan seluruh karyawan/ti di seluruh Indonesia. Kabag TU sangat berharap kepada seluruh peserta agar serius merespon harapan tersebut, agar Sulawesi Selatan memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian WTP secara Nasional, seperti yang dicapai saat ini menempati posisi pertama serapan anggaran nasional, yakni 96,21 %.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang mana pada pelaksanaan anggaran tahun 2017, Serapan anggaran pada tahun 2017 Satker Kementerian Agama Kab. Bantaeng mencapai sekitar 95,64 %, dan karena itu Kementerian Agama Kab. Bantaeng mendapat penghargaan dari KPPN Bantaeng sebagai Satker Terbaik kelima (dari 80 Satker) dalam pelaksanaan anggaran tahun 2017

Oleh sebab itu, Inspektorat Jenderal saat ini akan melakukan pendampingan system pelaporan dan kelengkapannya, dan kegiatan Rakor Pimpinan ini juga akan dimanfaatkan pihak Irjen memberikan penjelasan pada seluruh satker.

 

 

Daerah LAINNYA