Kemenag Sinjai

Ka.Kanwil Kemenag Sulsel Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan PLHUT Kemenag Sinjai

H. Khaeroni meninjau lokasi rencana pembangunan PLHUT di Kabupaten Sinjai, Senin  (16/5/2022) siang. (Foto: Humas Sinjai)

Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Kepala Kantor  Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Khaeroni didampingi Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel, Kepala Bidang Haji dan Umroh, Kakankemenag Sinjai, Kasubag TU Kemenag Sinjai, PHU Kemenag Sinjai, Kasi Bimas Islam Kemenag Sinjai tinjau lokasi rencana pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) di Kabupaten Sinjai, Senin  (16/5/2022) siang.

Berdasarkan hasil rapat bersama Kakankemenag Sinjai H. Jamaris, Kasubag TU H. Syamsul Bakhri serta Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Syamsu Alam,  beberapa waktu lalu menyiapkan persiapan  lokasi pembangunan PLHUT di Kab. Sinjai di pelataran Kantor Kemenag Sinjai.

“Alhamdullilah  lokasi PLHUT tersebut telah disiapkan dan luas serta lokasi sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan pusat yaitu luas minimal 416 Meter persegi dan  berdampingan dengan Kantor Kemenag,” ujarnya H. Jamaris.

Selain itu, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan PLHUT juga telah dilengkapi dengan dokumen sehingga tidak akan menimbulkan permasalahah dikemudian hari.

“Pembangunan gedung PLHUT merupakan inovasi layanan haji yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) guna memberikan kenyamanan kepada jemaah haji dan umroh serta memangkas birokrasi yang berbelit,” tambahnya.

Sementra itu Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Khaeroni menyebut bahwa, "PLHUT akan menjadi tempat yang presentatif untuk pelayanan haji dan umroh, dapat mewujudkan pelayanan satu atap atas penyelenggaraan ibadah haji reguler, haji khusus, maupun umroh. Di antaranya terkait proses atau informasi pendaftaran, pembatalan, pelunasan BPIH, konsultasi, bimbingan manasik dan pelayanan informasi," ungkapnya.

Sekedar informasi bahwa PLHUT ini dirancang terdiri dari dua lantai. Lantai satu digunakan untuk ruang pelayanan jamaah dan lantai dua untuk ruang serbaguna yang dapat digunakan sebagai ruang bimbingan manasik. (Arf/Isn)


TERKAIT

Daerah LAINNYA