Ini Syarat dan Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Calon Haji Kec. Pallangga

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Tetebatu, (KUA Pallangga) - Pemeriksaan kesehatan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) di wilayah Puskesmas Kecamatan Pallangga akan dimulai pada tanggal 07 hingga 12 Februari 2018. Sebelumnya, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa telah menggelar Sosialisasi Tata Cara Pemeriksaan Kesehatan bagi JCH di wilayah Kecamatan Pallangga.

Dihimpun dari Puskesmas Pallangga disela-sela kegiatan sosialisasi, bagi JCH yang berdomisili di Kecamatan Pallangga, berikut ini persyaratan pemeriksaan kesehatan tahap pertama yang harus anda siapkan sebelum ke lokasi pemeriksaan kesehatan:

  1. Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
  2. Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
  3. Foto Copy nomor porsi
  4. Materai 6000 sebanyak 1 lembar (bagi jamaah wanita)
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga

Lokasi pemeriksaan kesehatan meliputi

  1. Puskesmas Pallangga untuk Jamaah Calon Haji :
    1. Kelurahan Pangkabinanga
    2. Kelurahan Parangbanoa
    3. Kelurahan Mangalli
    4. Kelurahan Tetebatu
    5. Desa Taeng
    6. Desa Bontoala
    7. Desa Jennetallasa
    8. Desa Panakkukang
  2. Puskesmas Kampili, untuk Jamaah Calon Haji :
    1. Desa Pallangga
    2. Desa Toddotoa
    3. Desa Julubori
    4. Desa Kampili
    5. Desa Julupa’mai
    6. Desa Julukanaya
    7. Desa Bungaejaya

Syarat diatas wajib dipenuhi dan dihimbau agar memeriksa kembali sebelum datang ke Puskesmas yang ditunjuk. Bagi Jamaah Calon Haji yang butuh informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan kesehatan dapat menghubungi KUA Pallangga pada jam kerja (Id Musi/arf)


Daerah LAINNYA