Parepare, (Humas Parepare) – Dalam rangka melakukan Sinkronisasi Data Keagamaan Tahun 2024, Ketua Tim Humas Data dan Informasi (HDI) melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Kantor Kemenag Kab/Kota se-Sulawesi Selatan, salah satunya Kantor Kemenag Kota Parepare.
Kedatangan Mawardi disambut dengan penuh keakraban oleh Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi, Kasubbag TU, H. Syaiful Mahsan dan Pengelola Humas, Nurwina Busrah di ruangan Humas, Selasa, 2 April 2024.
Mawardy menyebut bahwa sinkronisasi data keagamaan dilakukan untuk memastikan data statistik yang telah diisi oleh seluruh satker di lingkup Kanwil Kemenag Sulsel telah sesuai sehingga bisa mengindari terjadinya overlap data antar satker dan unit kerja.
“Harapan saya, tidak ada lagi data yang berubah dari seluruh instrumen yang sudah diisi secara faktual, karena dalam waktu dekat akan dicetak dalam bentuk katalog/buku data keagamaan di tingkat Kanwil,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Kanwil Kemenag Sulsel sebagai instansi vertikal dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya memerlukan data dan informasi untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan sekaligus menghasilkan data yang dapat digunakan untuk evaluasi dan menggambarkan capaian kinerja.
“Data dan informasi perlu diolah dan disusun dalam bentuk statistik Kantor Wilayah Kementerian Agama dan disebarluaskan agar dapat dimanfaatkan oleh pihak terkait,”lanjutnya.
Sementara itu, Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi menyampaikan bahwa ketersediaan data merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas Kementerian Agama yakni Transformasi Digital.
“Untuk mendukung program transformasi digital, tentunya dibutuhkan ketersediaan data yang akurat yang dapat diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan sebagai bentuk layanan cepat dan transparan di Kementerian Agama,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Kemenag Kota Parepare saat ini terus meningkatkan ketersediaan dan transparansi data yang ada. Kemenag Parepare bahkan yang tercepat dalam progres pengisian Data Statistik Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulsel pada Maret lalu.
Selain melakukan sinkronisasi data, Ketua Tim HDI Kanwil Sulsel juga mengingatkan kembali tentang Arah Fungsi Kehumasan Kanwil 2024.
“Salah satu fungsi kehumasan adalah pencitraan lembaga, olehnya itu setiap produk pencitraan lembaga berupa publikasi kebijakan, program, kegiatan, dan hal penting lainnya melalui (Website, Infografis, Desain Grafis, Konten Media Sosial,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk merespon Program Digitalisasi Informasi Kemenag RI, maka warna publikasi informasi ke depan lebih dititikberatkan pada penulisan narasi pemberitaan yang berkualitas/tidak sekedar seremoni, serta kreativitas dalam produksi konten media sosial dalam bentuk infografis, video, foto dan lainnya, sehingga dipandang perlu ada keseragaman template publikasi yang memiliki ciri khas Kemenag Sulsel.(Wn)