Lotong-Lotong, (Humas Bulukumba) - Dalam rangka mengukur dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja kepala madrasah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Muhammad Tonang dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bulukumba, H. Misbah, membentuk Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Empat Tahunan. Tim ini bertugas untuk melakukan penilaian terhadap beberapa madrasah di Kabupaten Bulukumba, termasuk di antaranya MTsN 3, MTsN 5, dan MTsN 7 Bulukumba.
Pada Senin, tanggal 21 Agustus 2023 lalu, Suwardy, pengawas yang mengawasi MTsN 7 Bulukumba, mendampingi Ridwan selaku ketua tim, dalam menjalankan PKKM 4 tahunan di MTsN 3 Bulukumba. "Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dilakukan secara berkala dan rutin, baik dalam periode tahunan maupun empat tahunan. PKKM di MTsN 3 Bulukumba ini merupakan PKKM dalam periode empat tahunan," ungkap Suwardy.
Ia menjelaskan bahwa terdapat empat aspek penilaian dalam PKKM, yakni usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
"Dengan hasil penilaian terhadap instrumen yang telah diperlukan dan pengamatan langsung di lapangan, kami berpendapat bahwa Kepala Madrasah telah melaksanakan tugasnya dengan baik," jelasnya.
Berdasarkan hasil penilaian ini, maka Sirajuddin, yang menjabat sebagai Kepala MTsN 7 Bulukumba, dinyatakan layak untuk menduduki jabatan Kepala Madrasah kembali.
Suwardy berharap hasil dari PKKM yang sama baiknya juga dapat diperoleh oleh madrasah-madrasah lainnya, sebagaimana yang telah dilakukan penilaian sebelumnya pada beberapa madrasah lain. (ETP/Ady)