Kemenag Sinjai

H. Jamaris Kakankemenag Sinjai Tidak Akan Ada Toleransi Dengan Semua Aliran Sesat di Sinjai

H. Jamaris Kakankemenag Sinjai Tidak Akan Ada Toleransi Dengan Semua Aliran Sesat di Sinjai

Patongko, Tellulimpoe, (Humas Sinjai) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai H. Jamaris, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Symasul Bakhri, Kepala Seksi Bimas Islam Pelita silaurahmi dengan tokoh agama, tokoh Masyarakat di Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, duduk bersama dengan Kapolsek tellulimpoe, Camat Tellulimpoe, Kepala Kesbangpol Sinjai, Kepala KUA Kec. Tellulimpoe, Majelis Ulama Indonesia,Kepala Desa Pattongko, bertempat di kantor Desa Pattongko, Selasa, (13/9/2022)

Pada kesempatan tersebut Kakankemenag Sinjai H. Jamaris menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menerjunkan tim ke lapangan untuk menggali informasi terkait adanya dugaan berkembanganya aliran sesat di desa Patongko kecamatan Tellulimpoe, “Info tersebut adanya laporan masyarakat dan kerjasama dengan ulama serta pihak terkait tentang adanya adanya 2 warga masyarakat terdeteksi ikut aliran sesat yang perlu diluruskan,”

Ketika dimintai keterangan 2 warga tersebut ABD dan SR terkait hal ini, dirinya mengakui bahwa tidak tahu menahu bahwa aliran Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa adalah faham yang menyimpang dan menyesatkan dan berjanji akan kembali kepada ajaran agama yang benar dan siap diberikan pembinaan oleh pemerintah untuk merehabilitasi mereka agar bisa kembali pada ajaran yang sesungguhnya dan mereka siap diberikan pembinaan.

Lanjut Jamaris mengatakan tidak akan ada toleransi dengan semua aliran yang nyata-nyata menyimpang atau sesat seperti Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Hal ini sesuai fatwa yang dikeluarkan Pimpinan Daerah MUI Kabupaten Sinjai dengan Surat Keputusan Fatwa bernomor 01/MUI-SJ/ VI/2014.  Isi fatwa tersebut antara lain bahwa Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa secara khusus dan secara umum di Kabupaten Sinjai baik dari sisi keyakinan maupun pengamalan, adalah faham yang menyimpang dan menyesatkan.

Namun sebagai instansi pemerintah bertanggung jawab membina setiap warga agar menempuh ajaran yang benar dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Dengan adanya silaturahmi ini Kakankemenag Sinjai berharap, semua unsur masyarakat bisa bersama-sama berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap tumbuh dan berkembangnya aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang diindikasikan menyimpang, khususnya di wilayah kecamatan tellulimpoe di desa pattongko,

Kita berharap semua lapisan masyarakat dapat berhati-hati dan menyaring setiap informasi yang berkembang termasuk aliran baru dan terkesan menyesatkan masyarakat.


Daerah LAINNYA