News Kemenag

Gelar Apel Hari Santri Nasional, Kemenag Palopo Pusatkan di PMDS Palopo.

Apel Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024

Palopo, (Humas Palopo) – Selasa 22 Oktober 2024,  Penjabat (Pj) Walikota Palopo diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif Ade Chandra, S.IP.,M.Si memimpin Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di tingkat Kota Palopo.

Apel yang dipusatkan di Pondok Pesantren Modern Datok Sulaiman Kota Palopo di ikuti ratusan santri serta ASN Kementerian Agama juga di hadiri dari unsur Forkopimda Kota Palopo.

Kegiatan berjalan dengan penuh hikmad di awali dengan pengibaran bendera merah putih oleh para santri PMDS Kota Palopo.terlihat keseriusan baik para santri maupun para ASN yang mengikuti apel tersebut.

Hadir dalam kegiatan Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Drs. H. Jufri, MA. (Kepala kantor kemenag Kota Palopo) H.Mikail (Ka.subag TU Kemenag Kota Palopo) beserta selulur jajarannya. Perwakilan ASN Kemenag Kab.Luwu utara, Kab. Luwu timur dan Kab. Luwu.

Turut hadir Kabiro IAIN Palopo , Ormas keagamaan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Palopo, Ketua Pengadilan Agama Kota Palopo , Kajari Kota Palopo, serta segenap pengurus Yayasan Pesantren Modern Datok Sulaiman Palopo.

Kementerian Agama dalam Peringatan Hari Santri Tahun 2024 ini mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.

Hari Santri yang kita peringati setiap tanggal 22 Oktober adalah momen untuk mengenang dan meneladani perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia," kata Ade Chandra saat membacakan sambutan Menteri Agama RI.

Tema ini menegaskan bahwa santri masa kini memiliki tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan para pendahulu demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa. sejarah mencatat, kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif dalam menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah.

Peristiwa penting atas perlawanan santri adalah peristiwa "Resolusi Jihad" yang dimaklumatkan pada 22 Oktober 1945 oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari. Dalam fatwa "Resolusi Jihad" tersebut, dinyatakan berperang menolak dan melawan penjajah adalah fardhu 'ain bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang berada dalam radius 94 km dari tempat musuh berada.

Resolusi Jihad ini telah menggelorakan  semangat para santri dan masyarakat  untuk terus berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia, hingga puncaknya terjadi pada peristiwa 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.

Santri masa kini, harus percaya diri bahwa mereka dapat menjadi apa saja, selama mereka terus berjuang, berusaha, dan tidak menyerah.

Jika para pendahulu telah mewariskan nilai-nilai luhur untuk bangsa, maka santri masa kini bertanggung jawab untuk tidak sekadar menjaganya, melainkan juga berkontribusi dalam membangun masa depan masyarakat yang lebih baik. (rdp)


Daerah LAINNYA