Moderasi Beragama

FGD Moderasi Beragama bagi Guru PAI, Kakankemenag Maros Sampaikan 3 Hal Penting

Kakankemenag Maros bersama peserta FGD Moderasi Beragama, guru PAI se-Kabupaten Maros

Maros (Humas Maros)-Ketika menyampaikan sambutan dalam FGD Moderasi Beragama di Sekolah yang dilaksanakan Seksi Pendidikan Agama Islam, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, Abd. Hafid M. Talla menyampaikan 3 hal penting.

Di hadapan peserta kegiatan yang merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Maros, Kakankemenag Abd. Hafid menyampaikan bahwa moderasi beragama merupakan bagian dari program pemerintah. Maka, dirinya berharap guru PAI bisa bersinergi dengan program pemerintah.

“Pertama integritas, kemampuan memahami diri kita, kemampuan paham keagamaan diri kita. Kita saling memahami, jangan membid’ahkan terhadap kebiasaan masyarakat misalnya. Maka itu, kita perlu memahami integritas kita masing-masing”, jelas Kakankemenag Abd. Hafid, di Aula PLHUT, Rabu (18/5/2022).

“Kedua solidaritas. Kita kokoh utuh. Kita saudara, sebagaimana tubuh, ketika ada bagian tubuh dicubit, maka yang lain bisa merasakan. Jangan memahami secara parsial. Jangan terlalu ekstrim memahami agama. Jangan terlalu ekstrim. Ketika ada yang berbeda pandangan, jangan terlalu cepat mengatakan itu neraka. Itu tidak benar”.

“Kemudian tenggang rasa, saling memahami terhadap perbedaan yang memang sudah ada. Ketika dijabarkan dalam lingkungan sekolah, maka tugas kita tidak akan berat”.

“Saya yakin semua guru PAI, bisa bersinergi dengan pemerintah, terutama terkait pemahaman moderasi beragama. Berikan contoh yang baik kepada anak didik kita. Peran guru PAI memberikan pencerahan kepada anak didik kita”.

“Kita jangan terlalu cepat mengkotak-kotakkan orang. Karena ada yang merasa benar, tapi mencela orang lain. Saya pikir kita tak perlu seperti itu. Kita harus saling menghargai”.

Lebih lanjut, Kakankemenag Abd. Hafid juga menegaskan bahwa masjid harus selektif menghadirkan penceramah. “Idealnya penceramah juga sekaligus menjadi contoh bagi jamaah. Jangan hanya ceramah saja tanpa memberikan contoh yang baik, harus juga menghargai kondisi jamaah”.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Nasaruddin, dalam laporan kegiatan menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan tentang penguatan moderasi beragama yang sudah sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Sedangkan tujuan dari kegiatan ini bahwa moderasi beragama, meningkatkan tolak ukur keberagamaan, ukhuwah antar sesama dan menghargai perbedaan untuk mengembalikan harkat dan martabat manusia”.

Berdasarkan keterangan panitia teknis, peserta kegiatan moderasi beragama di sekolah ini diikuti 35 guru PAI dari semua jenjang pendidikan di Kabupaten Maros.

Dalam kesempatan ini pula, Ketua Pokjawas, Alimuddin, yang hadir menyampaikan sambutan sangat mendukung kegiatan. Karena menurutnya, hal ini bisa melibatkan semua guru PAI se-Kabupaten Maros, meskipun hanya perwakilan. “Artinya ketika ada pengetahuan tentang moderasi beragama disampaikan kepada yang lain, jangan berhenti di kita saja. Ini kita bisa jadikan modal di sekolah, untuk menjaga hubungan, untuk tidak terlalu cepat menyalahkan yang lain”. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA