Evaluasi Kinerja P3N Kecamatan Watang Pulu

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Uluale, (Humas Sidrap) –  Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Wattang Pulu mengadakan pertemuan dengan seluruh imam masjid kelurahan dan desa yang terkait dengan pelayanan nikah secara umum dan terkhusus pada pokok syarat dan rukun nikah, pertemuan ini juga sebagai evaluasi kinerja para P3N ,bertempat di Kantor Urusan Agama Kec. Wt.Pulu, Senin, 13/11/17.

Dalam pertemuan tersebut Kepala KUA (Nurdin,S.Ag) menekankan bahwa tidak benar memungut biaya yang mengatasnamakan biaya nikah selain yang sudah diatur dalam PP 48 tentang biaya nikah sebesar 600.000 rupiah jika akad nikah dilaksanakan diluar KUA.

“Dengan banyaknya keluhan masyarakat tentang biaya nikah yang lebih dari yang ditentukan, maka kami menekan dan selalu memantau aparat kami agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi,  walaupun keluhan tersebut bukan didaerah kami tetapi kami harus tetap waspada dan dan menghindari hal tersebut” Nurdin, menjelaskan. (and/arf)


Daerah LAINNYA