Moderasi Beragama

Di Hadapan 110 Penyuluh Agama, Kakankemenag Maros : ‘Sampaikan Informasi yang Sejuk-sejuk saja”

Penguatan moderasi beragama bagi Penyuluh Agama Kemenag Maros di Aula PLHUT

Maros (Humas Maros)-Terkait paham washatiyah dan moderasi beragama yang bersesuaian dengan konteks kehidupan masyarakat, Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Maros melaksanakan penguatan moderasi beragama bagi Penyuluh Agama.

Di hadapan 110 orang Penyuluh Agama Non-PNS yang merupakan peserta kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Abd. Hafi M. Talla berpesan agar bijak menyikapi informasi, terutama memanfaatkan media sosial. Penjelasan selanjutnya, dirinya juga mengurai indikator kelompok yang ingin merongrong kedaulatan bangsa.

“Hati-hati share informasi, apa lagi yang berkonten provokatif. Karena akun kita sudah terlapor, maka apapun yang terposting di media sosial akan terpantau. Posisi kita terdeteksi, makanya yang sejuk-sejuk saja yang disampaikan. Ketimbang sembarangan yang disampaikan. Kalau tidak ada yang penting, mending kita diam saja”, pesan Kakankemenag Abd. Hafid di tempat kegiatan, Aula PLHUT Kemenag Maros, Selasa (24/5/2022).

Lebih lanjut Kakankemenag Abd. Hafid menyampaikan tentang indikator paham yang berafiliasi dengan ekstrimisme dan radikalisme. “Tugas kita menangkal gerakan radikal. Makanya, penting membekali diri dengan pengetahuan umum, wawasan kebangsaan dan kebijakan pemerintah terutama terkait Kementerian Agama”.

“Pemahaman washatiyah itu moderat dengan tetap dalam koridor hukum yang benar. Ada beberapa kelompok, diantaranya ekstrim kanan. Kelompok ini yang ingin merubah ideologi Pancasila, mengganti menjadi negara Islam. Menurut saya negara Indonesia masih dalam koridor yang berlandaskan ajaran Islam. Melaksanakan nilai-nilai syariat Islam, tidak mesti mendirikan negara Islam. Negara kita sangat mengakomodir ajaran ke-Islaman”.

“Jadi bukan dasar negara, tapi pelaksanaan ajaran agama yang dimaksimalkan. Intoleransi juga bagian dari pemikiran radikal : orang yang selalu memisahkan diri dengan orang lain. Ini salah satu indikator kelompok ini. Kemudian mereka tidak mau berjamaah kalau bukan alirannya. Ini tugas Penyuluh Agama mengidentifikasi kelompok yang akan merongrong negara. Ini bagian dari tugas Penyuluh Agama”.

“Radikal itu tindakan yang ingin merubah dasar Negara. Ini yang harus dipahami selaku Penyuluh Agama. Indikator selanjutnya, kalau ada yang memisahkan diri dari jamaah, selalu mengatakan kafir dan bid’ah, karena hanya memahami dari gurunya dan ceramah-ceramah, bukan mempelajari secara keseluruhan Al-Qur’an dan hadist. Jadi, hanya dia yang mau menceramahi, tidak mau mendengar ceramah”.

“Paham washatiyah, moderasi beragama kita kuatkan lagi. Makanya kita kumpul hari ini. Saling memahami dan saling mengingatkan”, tutupnya.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini juga menghadirkan narasumber dari Akademisi UIN Alauddin Makassar Dr. Muammar Bakri, pada pagi harinya, sebelum kemudian diakhiri dengan post test terkait pemahaman materi penguatan moderasi beragama yang telah disampaikan. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA