Pasir Putih, Sinjai Borong (Humas Sinjai) —Sejatinya bagi seorang muslim hendaknya mampu membaca Al-Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari baik itu laki-laki maupun perempuan. Mengapa hal tersebut diwajibkan? Sebab pihak laki-laki sebagai Imam dalam keluarga dan pihak perempuan sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya kelak.
Hal tersebut tidak luput dari pengawasan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sinjai Borong. Selain melakukan pendampingan melalui majelis taklim desa, JFU dan JFT KUA Kec. Sinjai Borong melakukan tes baca Al-Qur’an kepada calon pengantin (capeng) yang mengikuti bimbingan perkawinan (BIMWIN).
Dijelaskan dalam Hadis Riwayat Tirmidzi, bahwa orang yang mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an merupakan sebaik-baik manusia.
عن عثمانَ بن عفانَ رضيَ اللَّه عنهُ قال : قالَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « خَيركُم مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعلَّمهُ » رواه البخاري
Dari Usman bin Affan ra, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Tirmidzi);
Dalam hal ini, Ruhniati JFU KUA Kec. Sinjai Borong melakukan tes baca Al-Qur’an kepada calon pengantin yang sedang mengikuti bimbingan perkawinan di Aula KUA Kec. Sinjai Borong. Menurut Ruhniati, sejatinya sebagai seorang muslim membaca Al-Qur’an adalah kewajiban yang harus dijalankan dan diketahui. Menjadi imam keluarga harus mampu membaca Al-Qur’an sebagai bekal dalam membimbing keluarganya dalam beribadah Kepada ALLAH SWT, sedangkan untuk perempuan salah satunya untuk mengajarkan kepada anak-anaknya kelak. Kamis, 05/09/2024
Adapun manfaat membaca Al-Qur’an diantaranya, memberi ketenangan jiwa, akan menjadi syafaat dan penolong dihari kiamat kelak, diberi perlindungan oleh ALLAH SWT, tercatat sebagai amal kebaikan dan masih banyak manfaat bagi orang-orang yang membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. (ifz)