Kemenag Maros

Belum Bisa Bergabung di MPP, Berikut Penjelasan Kasubbag TU Kankemenag Maros

Rapat terkait akan dioperasikannya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros (foto : Fatwa)

Maros (Humas Maros)-Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi penyusunan rencana tindak lanjut (PTL) menuju operasionalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros.

Kegiatan yang digelar Selasa, (14/06/2022) berlangsung di ruang rapat MPP ini dihadiri oleh perwakilan instansi/lembaga yang akan bergabung sebagai organisasi penyelenggara pelayanan publik di MPP Maros.

Dari 22 instansi/lembaga yang ditunjuk untuk bergabung, terdapat 2 instansi yang belum konfirmasi keikutsertaannya. Salah satunya Kankemenag Maros.

Mengenai hal tersebut, Muhammad Sunusi, Kasubag TU Kankemenag Maros menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil konsultasi dengan Irjen Kemenag RI.

“Setelah konsultasi dengan Irjen, mereka menjelaskan bahwa saat ini belum ada regulasi mengenai keikutsertaan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk keikutsertaan di MPP. Mereka juga menyarankan untuk memaksimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Kankemenag dan KUA”, jelas Muhammad Sunusi.

“Selain itu kekurangan pegawai menjadi salah satu faktor sehingga Kankemenag Kabupaten Maros saat ini belum bisa bergabung di MPP”, tambahnya.

Rencananya MPP Kabupaten Maros akan dilaunching pada tanggal 7 Juli dan akan dihadiri oleh 5 Menteri. (Fatwa/Ulya)

 


Daerah LAINNYA