Kegiatan Penmad Kemenag Gowa

Awali 2024, Seksi Penmad Kemenag Gowa Gelar Rapat Koordinasi

Para peserta Rakor menyimak arahan

Sungguminasa (Humas Gowa). Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa menggelar Rapat Koordinasi bersama para kepala lembaga pendidikan di lingkup Kabupaten Gowa (Ketua Yayasan dan para Kamad semua tingkatan), Selasa (23/1/2024) di aula Al-Amanah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Faried Wajedi saat membuka Rakor ini menyampaikan Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan jalur Koordinasi dan mengetahui tupoksi masing-masing. 

Menyinggung e-Kinerja, Kasubbag menekankan untuk mengerjakan kinerja yang sesuai dengan jabatannya. "Fokus dengan kinerja, jangan sampai kelihatan sibuk padahal tugas yang harusnya dikerjakan malah terabaikan," imbuhnya.

Ia menginformasikan bahwa pada awal 2024 akan ada audit di bulan Februari. Ia meminta para pengelola Madrasah untuk memastikan kembali keberadaan dan kerapian laporan-laporan pertanggungjawaban. "Jika laporan lengkap dan rapi, insyaAllah aman," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pokjawas Madrasah, Syaifuddin dalam arahannya pada Rakor ini mengatakan bahwa batas usia kepala madrasah adalah 55 tahun. "Bukan berarti tidak bisa lagi. Tapi jangan ada rangkap jabatan," tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Muhammad Jamil saat memberikan materi membahas Keputusan Nomor 7232 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5851 tahun 2018 tentang petunjuk teknis seleksi dan pengangkatan Kepala Madrasah.

Dijelaskan olehnya, Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah bertujuan untuk dijadikan sebagai acuan penyelenggaraan pengangkatan Kepala Madrasah di lingkungan Kementerian Agama.

Juga acuan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau pihak terkait dalam pelaksanaan evaluasi dan penjaminan mutu pengangkatan Kepala Madrasah.

"Dan terakhir, bertujuan sebagai acuan yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan madrasah yang akan mengangkat Kepala Madrasah," jelas mantan Kepala MIN 2 Gowa itu di hadapan kurang lebih 200an kepala lembaga pendidikan.

Kasi Penmad menghaturkan ucapan terima kasih pada para guru yang tetap mengajar, mendidik anak bangsa walaupun dengan gaji yang tidak memenuhi standar.

Pada kesempatan itu, Kasubbag dan Kasi Penmad menyerahkan penghargaan kepada para operator Madrasah yang tercepat menyetor BAP dan kelengkapan Data EMIS.(OH)


Daerah LAINNYA