Bantaeng, (21/2) - Diterima secarta resmi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bantaeng, sebanyak 10 orang anggota Komisi IV ditambah 4 orang staf DPRD Kab. Polewali Mandar, provinsi Sulawesi Barat, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, (Selasa, 20/2/2018).
Kunjungan Kerja lintas provinsi Anggota Komisi IV DPRD Kab. Polewali Mandar Sulbar yang membidangi Kesra ini terkait Pelaksanaan dan Pemberangkatan Jemaah Haji.
Menurut ketua rombongan Hj. Nurbaeti yang juga Wakil Ketua DPRD Kab. Polewali Mandar Sulbar, pihaknya memilih Kab. Bantaeng sebagai sasaran kunjungan kerja kali ini karena menurutnya Kab. Bantaeng merupakan salah satu Kabupaten dengan pelaksanaan dan pemberangkatan jemaah haji yang cukup rapi, meski disisi lain daftar tunggu haji Kab. Bantaeng merupakan urutan kedua terpanjang setelah Kab. Wajo dengan masa tunggu hingga 34 tahun dikarenakan kuota pemberangkatan jemaah calon haji relatif kecil yakni 185 orang pertahun dibanding jumlah pendaftar haji setiap hari/bulannya.
Kedatangan rombongan disambut baik bapak Kasi Haji H. Tahir bertempat di ruang Seksi Haji sembari menyampaikan permohonan maaf bapak Kakan Kemenag serta bapak Kasubag TU berhubung karena saat ini sedang Dinas Luar sehingga tidak dapat bersama-sama menerima kedatangan rombongan.
Selain Kemenag Bantaeng, menurut Hj. Nurbaeti, rombongan juga menyasar Kanwil Kemenag Sulsel terkait maksud dan tujuan yang sama