MAN 1 Barru

50 Siswa MAN 1 Barru Ikuti Bimwin

Sebanyak 50 orang siswa dan siswa MAN 1 Barru mengikuti Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama Kec. Barru

Barru, (Humas Barru) – Sebanyak 50 orang siswa dan siswa MAN 1 Barru mengikuti Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama Kec. Barru, Kamis,(09/03/2023). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Asrama Siswa MAN 1 Barru dan dimulai pada pukul 09.00. Bumbingan Pranikah ini, dihadiri oleh Kasi Penmad H. Syamsul Bahri yang merupakan Plh Kakakan Kemenag Barru yang sejak Senin lalu mengikuti Diklat Penggerak Moderasi Beragama di Balai Diklat Keagamaan Makassar. Kasi Penmad turut didampingi oleh Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Barru.

H. Maqbul Arif selaku Kasi Bimas Islam dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membemberikan pemahaman kepada usia remaja terkait pernikahan.

“Perlu anak-anakku ketahui, bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral, oleh karena itu, pernikahan harus dipersiapkan dengan matang. Jangan anak-anakku terburu-buru untuk melangsungkan pernikahan. Apalagi saat ini terkait usia minial untuk bisa melangsungkan pernikahan adalah 19 tahun.” Jelas H.Maqbul

Hal tersebut sesuai dengan bunyi pasal 7 atay 1, UU nomor 16 Tahun 2019 bahwa “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan Wanita sudah mencapai 19 tahun.”

Lanjutnya, Ia berpesan kepada seluruh peserta, agar bisa mengikuti kegiatan dengan baik. Agar kedepannya bisa menjadi bekal bagi peserta.

“Kegiatan ini telah menjadi kegiatan rutin yang diatur oleh negara bagi seksi bimbingan masyarakat Islam, oleh karena itu, tentunya harapan kami, jangan menyianyiakan momen yang ada. Silahkan anak-anakku semua mengikuti kegiatan dengan baik.” Harap Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi PAIS ini.

Adapun, H. Syamsul Bahri dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk respon positif pemerintah kepada Masyarakat.

“Pernikahan adalah ajaran Agama dan merupakan hak asasi yang susah dielakkan, selama manusia itu normal pasti ingin menikah, baik laki-laki maupun perempuan. Karena pernikahan ini merupakan  hak asasi, perlu diatur dengan baik agar tidak ada kesan asal dilaksanakan. Tentu pemerintah ingin apapun yang dilakukan oleh warga  negara bisa memberikan hasil positif termasuk pernikahan ini.” Jelas H. Syamsul Bahri

Lanjutnya, Ia mempertegas kepada peserta bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut agar seluruh peserta memiliki bekal terkait pernikahan.

“Tujuan yang paling esensial yang ingin kita capai dalam kegiatan ini adalah supaya anak-anakku sekalian memiliki ilmu dan wawasan yang betul-betul sempurna tentang pernikahan ini, sebagai bekal diri kita kedepannya. Selama ini kita mengenal nikah itu, hanya Ketika penghulu mengatakan saya nikahkan engkau dengan mahar sekian. Tapi sebenarnya dibalik akad itu, ada tanggung jawab ada problema-problema yang bisa saja timbul akibat dari akad itu sendiri.” Jelas Kasi Penmad yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha Kemenag Barru ini.

Ia pun tak lupa menjelaskan bahwa mengapa bimbingan pra nikah sangat pentin bagi usia remaja, dikarenakan remaja memeiliki 3 tantangan yang bisa memberikan dampak negatif terhadap kondisi dan stabilitas suatu bangsa.

“Remaja itu terkesan suka tawuran, kita lihat di media-media sekarang, remaja banyak yang suka tawuran antar kelompok, selanjutnya adalah narkotika dan terakhir adalah seks bebas. Karena memang pada dasarnya remaja memiliki keinginan besar untuk mencoba. Dan inilah yang ingin kita bina. Terutama peserta didik terkait seks bebas yang bisa mengantarkan kepada pernikahan dini. Oleh karena itu kami berharap seluruh peserta bisa mengikuti dengan baik materi ini, agar bisa terhindar dari 3 hal tersebut.” Jelas Kasi Penmad.

Adapun yang bertindak sebagai fasilitator pada kegiatan ini adalah Kepala KUA Barru H. Idris dan penghulu Ridan Thamrin. (Iqra/Kontributor MAN 1 Barru)


Daerah LAINNYA