Makassar, (Inmas Makassar) - Triwulan Pertama Tahun 2018, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam melaksanakan pertemuan dengan para Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kota Makassar, rabu (25/04/2018) dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, H. Tompo membahas terkait pemenuhan jam mengajar dan tugas-tugas keprofesian guru PAI, serta sharing dan solusi masalah yang dihadapi di lapangan dan kendala yang dialami pengelola.
“Pertemuan ini merupakan silaturahmi antara Seksi Pendidikan Agama Islam dengan Pengawas PAI, untuk menyatukan pemahaman terkait tugas dan fungsi masing-masing, baik pengawas maupun pengelola dan mencari solusi dari masalah yang dialami selama ini” ujar H. Tompo.
Dalam pertemuan membahas tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru Pendidikan Agama Islam tahun 2018, sebagaimana yang tertuang dalam surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor 6871 Tahun 2017. “Dalam pertemuan pagi ini kita juga mensosialisasikan isi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor 6871 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2018” tambah H. Tompo .
Pertemuan ini dihadiri seluruh staf Seksi Pendidikan Agama Islam dan beberapa orang pengawas termasuk Ketua Pokjawas PAI, H. Hasnawi. (Sal/Riz/arf)