Hari Santri Nasional, Pesantren Di Takalar Harus Berkualitas

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Takalar, (Takalar Humas) - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan Hari Santri Nasional.

Dalam keputusan tersebut di jelaskan bahwa jasa para ulama dan santri terhadap bangsa sangat besar karena para santri berani mengorbankan jiwa dan raga untuk memperjuangkan,mempertahankan dan mengisi kemerdekaan indonesia.

Di Kabupaten Takalar,upacara Hari Santri Nasional dilaksankan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar,Sekda Takalar,DR.Ir.H.Nirwan Nasrullah,M.Si,tampil sebagai inspektur upacara,nampak hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar,Dra,Hj,Adliah,MH,perwakilan Polres,Dandim,para Kepala Seksi,para Kepala KUA,dan para Pengurus Pondok pesantren.

Sambutan Bupati Takalar yang di bacakan oleh Sekda Takalar,DR.Ir.Nirwan Nasrullah,M.Si,menyebutkan ada tiga peran penting pondok pesantren dalam membangun bangsa ini,yakni pondok pesantren berperan sebagai fasilitator pemersatu bangsa,sebagai agen perubahan sosial dalam membebaskan masyarakat dari keterpurukan moral serta pondok pesantren menjadi lembaga pengembangan masyarakat.

Bupati berharap peran aktif para santri di Kabupaten Takalar dalam mengisi pembangunan dengan melahirkan inovasi-inovasi baru,menggali potensi diri dan menjadi yang terdepan dalam mendorong percepatan revolusi mental.

Pondok pesantren yang ada di Kabupaten Takalar tak sekedar mengejar kuantitas,akan tetapi yang terpenting adalah Kualitas.Pesantren harus bisa menjadi alternatif pilihan bagi orang tua,tentu dengan memiliki Kualitas,sehingga pesantren menjadi sekolah tujuan utama. (D,tola/arf).


Wilayah LAINNYA