Pinrang, (Kemenag Sulsel) - Sebagai upaya genjot pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail memberikan Penyuluhan istithaah dan pelunasan Bipih, minggu (21/1/2023) di kantor KBIHU Talbiyah Utama kabupaten pinrang.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Pinrang, Kepala Seksi PHU, Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Talbiyah, H. Nawawi dan 126 orang Jamaah Haji Kabupaten Pinrang yang nomor porsi keberangkatan Tahun 1445 Hijriyah / 2024 Masehi.
Kepada jemaah haji, Ikbal Ismail berharap agar jemaah yang sudah memenuhi kriteria berhak melunasi agar segera melunasi Bipih.
"bagi bapak ibu jemaah haji yang telah keluar rekomendasi istithaahnya dari dinkes, agar segera melunasi biaya perjalan ibadah haji", ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelunasan Bipih tahap pertama, dimulai sejak tanggal 10 januari sampai 12 februari 2024.
"pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria, 1. jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; 2. jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; dan 3. jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan" tambahnya.
Sedangkan untuk besaran Biaya haji Bipih 2024 embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00.
Selain beri penyuluhan, Ikbal Ismail juga didaulat membuka secara resmi Manasik Haji KBIHU Talbiyah Utama yang di ketuai H. Nawawi.
"Kita bersyukur Bapak Kabid PHU berkenan hadir membuka manasik haji 1445 H dan memberikan pencerahan terkait persiapan pelaksanaan Haji tahun ini" ucap H. nawawi.